Palembang, BP — Unit IV subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKBP Zainuri berhasil menangkap Agus (33) spesialis maling rumah mewah di Bandara SMB II Palembang saat akan melarikan diri ke Batam, Kamis (11/2).
Petugas terpaksa menembak kaki tersangka lantaran melawan saat akan ditangkap.
Ditemui di IGD Rumah Sakit M Hasan Polri (Bhayangkara) Palembang, warga Talang Putri Kecamatan Plaju ini mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya.
Namun ketika beraksi di sebuah rumah mewah kawasan Jakabaring, barulah tindak pencurian yang dilakukannya berhasil.
“Dari sana saya bawa jam dan hp. Rencananya juga mau bawa brankas, tapi urung soalnya berat,” katanya.
Tak hanya sendiri, Agus beraksi menjarah rumah mewah bersama seorang temannya yang bernama Iwan (DPO).
Diakuinya seluruh hasil jarahan yang mereka dapat masih bersama Iwan dan belum dibagi hasil.
“Katanya mau dikembalikan (barang hasil curian), tapi Iwan sendiri tidak tahu kemana,” ujarnya.
Rupanya ini bukan kali pertama Agus harus berurusan dengan polisi.
Dari pengakuannya, di tahun 2012 silam ia juga berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus 365 di Pulau Jawa.
Terkait keberadaannya di bandara SMB II untuk terbang ke Batam, Agus mengaku bahwa ia berencana menyusul adiknya yang berada disana.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, tindakan tegas namun terukur terpaksa dilakukan petugas terhadap tersangka Agus dikarenakan melawan saat akan ditangkap.
“Dia ditangkap di bandara hendak ke Batam tadi pagi dan upaya kabur itu berhasil kita gagalkan. Tersangka juga seorang resedivis dan saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tindak kejahatan apalagi yang dilakukan tersangka,” katanya.#osk