Spesialis Rumah Kosong Ditembak

92
BP/IST
Spesialis pembobol rumah kosong, Mei Sandi (28) warga Jalan Kopral Urip simpang 3 Bakaran, Lorong Lebak Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, Selasa (9/2) sekira pukul 15.00 di rumahnya.

Palembang, BP

Spesialis pembobol rumah kosong, Mei Sandi (28) warga Jalan Kopral Urip simpang 3 Bakaran, Lorong Lebak Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, Selasa (9/2) sekira pukul 15.00 di rumahnya.

Polisi sempat mengepung rumah pelaku, namun, pelaku masih saja berusha lari sehingga polisi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, hingga akhirnya petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku sebelah kiri.

Usai mendapat tembakan di kaki, tersangkapun tersungkur ke tanah, setelah ditangkap dan dilarikan ke RS Bari untuk mendapatkan perawatan. Residvis ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses hukum.

Baca Juga:  Ridwan Tewas Ditembak Sopir Truk

Tersangka sendiri merupakan target operasi (TO) kasus pembobolan rumah polisi di Komplek Sasana Patra Tegal Binangun pada tahun (2/10/2013) lalu.

Pada saat beraksi tersangka bersama temannya AR (DPO) berhasil menggasak barang berharga berupa Emas 10 suku, Uang tunai 60 juta, jam merek Alexander, Kamera Digital merek Samsung, 2 Handphone merek Nokia.

Informasi yang dihimpun, aksi pelaku dilakukan di tempat berbeda, pada tahun 2013 perkara bongkar rumah kosong di tempat kejadian perkara (TKP) di Indralaya depan Polsek, pernah di penjara 4 bulan di tahun 2016 di LP Tanjung Raja.

Kemudian dipenjara dalam perkara bongkar rumah kosong di Maryana hingga dipenjara 8 bulan di Pangkalan Balai. Kemudian di tahun 2018 perkara jambret depan Siro kampung dipenjara 9 bulan di LP Pakjo.

Baca Juga:  Pelaku Pencuri Mobil Pick Up Ditembak

 

 

Pelaku Sandi mengakui perbuatannya telah melakukan bobol rumah yang terakhir kali beraksi pada tujuh tahun silam, di komplek Taman Sasana Patra, Kecamatan Plaju, dengan korban Slamet (60).

“Sebelum beraksi saya berpura-pura bertamu. Bila ada orang saya urungkan niat, tapi kalau rumah itu kosong saya langsung beraksi membobol rumah tersebut,” ujarnya.

Dalam aksinya, ia mengambil uang Rp 60 juta dan beberapa barang berharga lainnya. “Saya tidak tahu itu rumah siapa tapi rumah itu dalam keadaan kosong sehingga menjadi sasaran saya,” katanya.

Baca Juga:  Sempat Terjadi Baku Tembak, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Tembak Mati

Uang dan hasil jarahan lainnya telah dijual dan dihabiskan untuk main judi, minum-minuman dan kebutuhan sehari-hari.

Selama tujuh tahun lanjut dia mengatakan, ia selalu berpindah tempat dan yang terakhir di daerah Kabupaten Ogan Ilir. “Saya berpindah-pidah tempat untuk menghindari petugas,” ungkapnya.

Ia juga mengakui sudah tiga kali keluar penjara dengan kasus yang sama. “Saya sudah tiga kali keluar masuk penjara,” tutupnya.

Sementara itu Kasubnit Resmob Iptu Jhoni Palapa membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku bobol rumah kosong.#osk

 

Komentar Anda
Loading...