Tidak Terima Anaknya Digauli Pelaku, HP Diamankan

14
BP/IST
Pelaku HP

Palembang, BP 

Tidak terima anaknya di gauli pelaku HP (20), Sy (40) membuntuti anak perempuannya As (16) keluar rumah dan ternyata anaknya dan pelaku berada dalam  sebuah kamar penginapan, di Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Jumat (15/1) sekira pukul 10.00.

Atas adanya laporan dari ayah korban, polisi langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Ishak Mekki Ambil Formulir Balon Cagub di PPP Sumsel

“Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,”  kata Kasubnit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan, Selasa (9/2).

Fifin menjelaskan, ditangkapnya HP bermula dari kecurigaan ayah korbandan mendapati anaknya pergi bersama laki-laki di sebuah penginapan di Palembang.

Setelah itu, ayah korban menggedor pintu kamar dan setelah dibuka SY kaget melihat anaknya bersama seorang laki-laki.

Baca Juga:  Soal PAW, DPRD Sumsel Datangi Mendagri

Sementara itu, HP mengakui perbuatannya kepada petugas dan ia mengakui antara dia dan korban berstatus pacaran.

“Saya sudah dua kali lakukan pencabulan terhadap korban. Pertama pada bulan Agustus 2020 di rumah teman saya. Dan yang kedua pada 15 Januari 2021 di sebuah penginapan,” katanya.

HP mengaku, ia tidak mengancam korban untuk melakukan perbuatan tersebut. “Atas dasar sama-sama suka. Saya menyesal dan minta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan saya,” katanya.#osk

Baca Juga:  Oknum Dosen Pelaku Asusila di Palembang Dipecat

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...