Tidak Terima Anaknya Digauli Pelaku, HP Diamankan

Pelaku HP
Palembang, BP
Tidak terima anaknya di gauli pelaku HP (20), Sy (40) membuntuti anak perempuannya As (16) keluar rumah dan ternyata anaknya dan pelaku berada dalam sebuah kamar penginapan, di Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Jumat (15/1) sekira pukul 10.00.
Atas adanya laporan dari ayah korban, polisi langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” kata Kasubnit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan, Selasa (9/2).
Fifin menjelaskan, ditangkapnya HP bermula dari kecurigaan ayah korbandan mendapati anaknya pergi bersama laki-laki di sebuah penginapan di Palembang.
Setelah itu, ayah korban menggedor pintu kamar dan setelah dibuka SY kaget melihat anaknya bersama seorang laki-laki.
Sementara itu, HP mengakui perbuatannya kepada petugas dan ia mengakui antara dia dan korban berstatus pacaran.
“Saya sudah dua kali lakukan pencabulan terhadap korban. Pertama pada bulan Agustus 2020 di rumah teman saya. Dan yang kedua pada 15 Januari 2021 di sebuah penginapan,” katanya.
HP mengaku, ia tidak mengancam korban untuk melakukan perbuatan tersebut. “Atas dasar sama-sama suka. Saya menyesal dan minta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan saya,” katanya.#osk