Disbud Kota Palembang Gelar Rapat Lanjutan PPKD
Palembang, BP
Bertempat di Museum SMB II, Dinas Kebudayaan kota Palembang menggelar rapat lanjutan untuk revisi Pokok-pokok Pikiran kebudayaan Daerah (PPKD) dan pengarahan kepada anggota tim pendataan, serta arah lanjutannya tahun 2021, Jumat (5/2)
Selain menghadirkan Narasumber dan pimpinan, juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kabid, Kasi, dan Staf, dan 22 anggota tim pendataan lapangan yang dibentuk untuk membantu dan mempermudah ruang gerak Tim PPKD nantinya.
Tim Revisi PPKD teridiri dari Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan para tokoh, pelaku, dan penggiat budaya, serta akademisi dari Universitas Sriwijaya dan UIN Raden Fatah Palembang. Kegiataan Revisi PPKD kota Palembang dimoderatori oleh Isnayanti Syafrida, Kasi Kesenian Disbud Kota Palembang.
PPKD merupakan dokumen penting yang menggambarkan kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah beserta usulan penyelesaiannya, terutama pemajuan kebudayaan kota Palembang. Apa yang menjadi isi dari PPKD kota Palembang akan diserahkan ke PPKD Propinsi hingga mengerucut menuju Kongres Kebudayaan untuk menghasilkan strategi kebudayaan, dan kebijakan pemerintah.
Berikut nama-nama yang diundang untuk terlibat aktif dakam kegiatan revisi PPKD Kota Palembang. yaitu; Nara Sumber Revisi PPKD dan Pendataan Pokok Kebudayaan: Pertama: Bidang Bahasa dan Permainan tradisional; Dr. Zuhdiyah, M.Ag. dan Kemas Anwar Beck (Yai Beck). Kedua: bidang Pengetahuan Tradisional; Dr. Syafruddin Yusuf, Kemas A.R. Panji, M.Si. Ketiga: Bidang Teknologi Tradisional dan Olah Raga Tradisional; Saudi Berlian M. Si dan Drs. Yudhi Syarofi. Keempat: Bidang Tradisi Lisan dan Seni; Vebri Al Lintani. Kelima; Bidang Kajian Manuskrip dan Naskah; Dr. Umi Kalsum. Keenam: Bidang Adat Istiadat dan Ritus; R.M. Ali Hanafiah (Mang Amin).
Dari kalangan akademisi serta penggiat budaya yang hadir saat pertemuan tersebut Dr. Zuhdiyah, M.Ag, Dr. Nyimas Umi Kalsum dan Kemas A.R. Panji, M.Si. dan Saudi Berlian, dari budayawan Mang Amin dan Vebri Al Lintani yang memberikan arahan kepada tenaga lapangan yang baru dibentuk serta para narasumber mendialogkan permasalahan dan penyamakan persepsi tentang pemajuan kebudayaan dan penyusunan PPKD.#osk