Remaja ini Ditangkap Usai Menjambret

23
BP/IST
Tersangka Rangga Sepriyanto (17)

Palembang, BP

Rangga Sepriyanto (17), warga Jalan H Sanusi Lorong Kopral Slamet KM 5 Palembang ini diamankan warga usai tertangkap melakukan aksi penjambretan di kawasan Suka Bangun II Palembang, Selasa (22/9) malam.

Diakui tersangka, saat kejadian dirinya hendak pulang kerumah setelah sebelumnya pulang dari rumah temannya yang berada di kawasan Soak Suka Bangun II.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Buronan Jambret Tumbang Ditembak

“Ketika di jalan mau pulang sekitar pukul 19.30, di kawasan Suka Bangun II itu saya lihat ada perempuan sendirian bermotor sambil memainkan handphone,” ujar Rangga di Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (24/9).

Dikatakan Rangga, saat melancarkan aksinya tersangka yng diketahui putus sekolah tersebut mendekati sepeda motor korban yang hendak berbelok masuk ke dalam lorong dan kemudian melarikan satu unit smartphone merk Oppo.

Baca Juga:  Jambret Remaja Putri HinggaTerseret, Arie Langsung Masuk Bui

“Pas korban nak masuk lorong langsung aku deketi, aku tumbur motornyo terus dio nyampak, langsung aku ambek hapenyo. Tapi pas nak belari ruponyo ado warga yang liat terus ngamanke aku biar dak diamuk massa,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Sukarami Palembang, Akp Satria Dwi Dharma didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hendri Permana mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Kaum Milenial Jadi Sasaran Empuk Doktrin-Doktrin Menyesatkan

“Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana yakni maksimal sembilan tahun kurungan penjara,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...