Pemprov Sumsel Segera Serahkan Draf APBD P Tahun 2020 Ke DPRD Sumsel

15
BP/IST
Sekda Sumsel H Nasrun Umar

Palembang, BP

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera mengajukan draf pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan (P)  tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.

“ Segera  karena kita  baru selesai semalam  menyelesaikan Perakiraan Keadaan (Kirka) dalam kaitan khan dalam kondisi covid-19 ini , banyak hal yang harus dipertimbangkan  termasuk kita melakukan pinjaman daerah, itu  harus diselesaikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar saat usai rapat Paripurna penyampaian fraksi terhadap tiga Raperda di DPRD Sumsel, Senin (21/9).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta

Dia berharap hari ini bisa dilakukan finalisasi,” besok, Selasa (22/9)  Saya sampaikan kepada DPRD Sumsel, dan kami menyerahkan DPRD Sumsel kapan dimulainya badan anggaran,” katanya Nasrun.

Dia menargetkan  dua minggu pembahasan APBD Perubahan 2020 selesai di bahas di DPRD Sumsel bersama pihak Pemprov Sumsel.

“ Karena pertengahan Oktober itu target saya juga KUA-PPAS 2021 segera kita launching,” katanya.

Baca Juga:  Dinas dan Instansi Dalam Pemprov Sumsel Enggan Serahkan Arsip Ke Badan Arsip Sumsel

Sebelumnya DPRD Sumsel masih menunggu draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 dari pihak eksekutif, yakni Pemprov Sumsel.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Muchendi Mahzareki mengatakan, sampai hari ini DPRD Sumsel belum menerima pembahasan APBD-P dari pihak Pemprov Sumsel.

“Kita, dewan sifatnya hanya menunggu untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan dari pihak eksekutif,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...