DPRD Sumsel Minta OPD Terkait Evaluasi Pembebasan Lahan Musi IV

19
BP/DUDY OSKANDAR
Hasbi Asidiki

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani pembebasan lahan di wilayah Musi IV segera melakukan evaluasi persil tanah masyarakat yang belum terselesaikan.

“Kita sudah dua tahun terakhir ini mendorong dinas terkait. Ada dua OPD yang menangani itu yakni untuk teknis Dinas PUBM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asidiki usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/9).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Kroscek Lokasi Realisasi Anggaran 2018 Dan Lokasi Prioritas Pembangunan Anggaran 2019  

Politisi Partai Golkar ini menilai, bahwa pemhangunan Jembatan Musi IV sudah mengeluarkan dana yang cukup besar. Artinya sayang sekali kalau tidak terealisasi secara maksimal.

Bahkan dirinya berharap di pembahasan APBD  induk tahun 2021 ini, secara kongkrit anggaran itu sudah tersedia oleh Pemprov.

“Kita berharap juga dinas terkait bisa memetakan persil tanah yang belum terselesaikan agar bisa selesai, jangan nanti begitu kita anggarkan masih ada yang belum selesai,” katanya.

Baca Juga:  Usulan NA Raperda RTRW tahun 2023-2043 Pihak Pemprov Sumsel, DPRD Sebut  Belum Dikembalikan ke DPRD Sumsel

Hasbi mengakui, bahwa ada pihak ketiga yang akan menghitung ulang KJP tentang nilai jual tanah aset bagi daerah. Bahkan komisi IV mendorong dinas terkait secara maksimal menghitung ulang dengan NJOP yang sesuai.

“Kita berharap masyarakat bisa mengerti bahwa ini untuk masyarakat juga, dan untuk realisasi tahun 2021, kita akan melihat Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari ekseskutif, karena cerminan dari anggaran adalah di KUA PPAS mereka,” katanya.

Baca Juga:  Banggar DPRD Sumsel Apresiasi Langkah Muba

Dirinya berharap pihak eksekutif segera mungkin menyampaikan KUA PPAS, karena sudah mendekati bulan Oktober. Seyogyanya memang tapi kita memahami kondisi di luar kewajaran seperti pandemi COVID-19.

“Kebijakan umum anggaran dari Pemprov Sumsel bisa terbaca di satu dinas, apa yang menjadi alokasi anggaran tersedia, ini yang masih kita tunggu dari KUA PPAS,  kita berharap di tahun anggaran ini untuk KUA PPAS sudah masuk,”  katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...