Satu Tahanan Polresta Palembang Yang Kabur Berhasil di Bekuk

Tersangka Kgs. M. Ridwan alias Iwan Ogek
Palembang, BP
Sisa 9 tahanan yang masih kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang kembali berhasil meringkus 1 tahanan yang kabur.
1 tahanan yang berhasil ditangkap tersebut yakni Kgs. M. Ridwan alias Iwan Ogek yang merupakan Faqih Usman Kecamatan SU I Palembang, ia diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang, saat masih berkeliar di Palembang.
“Ya tersangka Iwan Ogek kita tangkap di Palembang, dimana sebelumnya kita mendapat kabar bahwa tersangka ada di daerah Jambi dan Bekasi. Lalu tim Satnarkoba polresta Palembang menggrebek keberadaan tersangka di Jambi dan Bekasi, namun keberadaan kita disana diketahui oleh tersangka. Anggota pun hampir putus asa mencari keberadaan tersangka ini. Akhirnya, Minggu (23/06/2019), tersangka berhasil kita tangkap di kota Palembang” Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah didamping Kasat Res Narkoba Kompol Ahmad Akbar, Senin (24/6).
Akbar mengatakan, masih ada 8 lagi tahanan kabur yang masih dikejar dan berstatus DPO dan meminta masyarakat melaporkan ke polisi jika melihat tersangka lain.
Selain itu polisi terus memberikan peringatkan kepada 8 tahanan kabur yang masih DPO ini. Petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.
“Data mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia,” katanya.#osk