IRT Bawa Sabu

27
BP/IST
Elyza (36), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, harus berurusan dengan Kepolisian Polrestabes Palembang.

Palembang, BP

Elyza (36), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, harus berurusan dengan Kepolisian Polrestabes Palembang.
Dia diamankan petugas karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu, saat tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, melakukan kegiatan patroli di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (13/2), sekitar pukul 07.00 .
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, membenarkan bahwa anggotanya yang dipimpin Ipda Rudi Hartono, mengamankan IRT yang kedapatan membawa satu paket kecil sabu.
“Seperti biasa anggota kita melakukan patroli, dan kali ini daerah SU I Palembang menjadi sasarannya. Ketika anggota kita melakukan patroli dengan melintasi seputaran Pasar 7 Ulu, petugas mendapati gerak gerik pelaku ini mencurigakan dan saat didekati pelaku langsung kabur,” ujarnya.
Kemudian dilakukanlah pengejaran anggota Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, sehingga berhasil menghentikan motor pelaku di bawah Jembatan Flyover Jakabaring Palembang.
“Anggota kita terus bertanya, tapi melihat pelaku yang sangat gugup anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan barang bukti sabu, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satres Narkoba. “Anggota kita menyerahkan pelaku ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...