Johan Anwar Akhirnya Ditahan 

25
BP/IST
Johan Anuar

Palembang, BP

Penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Selasa (14/1) malam resmi melakukan penahanan terhadap wakil Bupati OKU Johan Anuar tersangka mark up dana pengadaan lahan TPU di Baturaja.

Johan Anuar ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dari Selasa pukul 10.00 pagi hingga 20.00. Sebelum dilakukan penahanan penyidik mendatang dokter dari rumah sakit Bhayangkara Palembang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Johan Anuar.

Baca Juga:  Letkol Inf Djohan Darmawan Jabat Kapendam II Swj

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan membenarkan perihal penahanan Johan Anuar. “Ya Johan Anuar resmi dilakukan penahanan di Rutan Polda Sumsel,” katanya Selasa (14/1) malam.

Menurutnya Ditreskrimsus Polda secepatnya akan melengkapi berkas perkara Johan Anuar untuk dilimpahkan ke penuntut umum. “Secepatnya berkas perkara akan dilengkapi,” katanya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan kembali Johan Anuar sebagai tersangka pada Desember 2019. Dalam penetapan tersangka Johan Anuar melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan pra peradilan.

Baca Juga:  Datangi DPRD Sumsel, Warga Desa Upang Tuntut Hak Plasma dari PT Transpacific Agro Industry

Namun pada Senin (13/1) hakim tunggal Pengadilan Negeri Baturaja Agus Safuan Amijaya SH yang memimpin jalannya sidang putusan gugatan pra peradilan yang diajukan wakil bupati OKU Johan Anuar dengan tergugat Polda Sumsel akhirnya menolak gugatan pra peradilan Johan Anuar.#osk

Komentar Anda
Loading...