Pencuri AC di Universitas Sjakhyakirti Ditangkap
Palembang, BP
Pihak Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap dua pencuri penyejuk ruangan atau air conditioner (AC) di Universitas Sjakhyakirti, Apriyanto (17) dan Andre (18).
Keduanya dilaporkan mencuri tiga unit AC di salah satu gedung kampus tersebut pada 13 September 2019. Tidak hanya berdua, dalam melancarkan aksi ini, Apri dan Andre, dibantu satu rekan lainnya, Firdaus (DPO).
“Anggota kita meringkus dua orang pelaku pencurian AC atas nama Apriyanto dan Andre. Sedangkan seorang rekan lainnya bernama Firdaus masih buron,” kata Kapolsek IB II Palembang, Kompol Dudi Novery, Jum’at (3/1).
Dijelaskan Dudi, aksi yang dilakukan ketiganya dilakukan pada siang hari saat situasi kampus sedang lengang.
“Jadi memang aksi para pelaku ini dilakukan di siang hari dengan mencuri tiga unit outdoor AC, masing-masing dua unit merk Panasonic dan satu unit merk Crystal. Atas kejadian tersebut, pihak kampus mengalami kerugian senilai Rp12 juta,” katanya.
Sedangkan, kedua pelaku mengakui atas pencurian tersebut. “Kami bertiga mencuri AC tersebut, uangnya kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Apriyanto.#osk