WALHI Sumsel Pertanyakan Efektivitas Dry Ice

0
Palembang,BP- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah mengevaluasi secara terbuka operasi penyemaian dry ice atau es kering yang dilakukan untuk menangani kabut asap di Palembang.
WALHI menilai membaiknya jarak pandang setelah operasi tersebut belum cukup untuk membuktikan bahwa kualitas udara telah pulih. Masyarakat juga belum tentu terbebas dari paparan polutan berbahaya meskipun kondisi visual di suatu wilayah terlihat membaik.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Sumsel, Galang Suganda , mengatakan keberhasilan operasi tersebut harus dinilai berdasarkan pengukuran yang terukur dan bukti ilmiah, bukan semata-mata perubahan jarak pandang.
Data pemantauan kualitas udara yang dihimpun WALHI Sumsel dari IQAir selama 15–21 Oktober 2026 menunjukkan konsentrasi PM2.5 di sejumlah titik di Palembang masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Pada 21 Oktober 2026, salah satu stasiun pemantauan mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 1.054 mikrogram per meter kubik (µg/m³), dengan indeks kualitas udara US AQI sebesar 1.951.
Angka tersebut menjadi perhatian karena PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel ini berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
“Tanpa pembandingan tersebut, hubungan antara operasi penyemaian dan perubahan kualitas udara belum dapat disimpulkan secara memadai,” kata Galang, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya klaim keberhasilan operasi dry ice harus diuji melalui perbandingan data kualitas udara sebelum dan sesudah pelaksanaan. Evaluasi juga perlu memperhitungkan kondisi atmosfer, perubahan cuaca, pergerakan dan sebaran asap, serta berapa lama dampak operasi dapat bertahan.
Dengan demikian, perubahan jarak pandang tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan penanganan kabut asap.
Dia juga mendesak pemerintah membuka hasil evaluasi operasi kepada publik. Informasi yang diminta mencakup metode pengukuran, data kualitas udara, dasar penilaian keberhasilan, biaya pelaksanaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Transparansi tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan efektivitas kebijakan bisa dinilai berdasarkan data yang dapat diperiksa masyarakat.
Bagi WALHI, penanganan kabut asap tidak seharusnya hanya dinilai dari perubahan kondisi yang terlihat dalam waktu singkat. Pemerintah perlu memastikan apakah konsentrasi polutan benar-benar menurun dan apakah penurunan tersebut bertahan setelah operasi selesai.
Selain mempertanyakan efektivitas operasi, WALHI Sumsel mengingatkan bahwa penyemaian dry ice bukan metode pemadaman api. Karena itu, upaya tersebut tidak boleh menggantikan kewajiban pemerintah untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada respons darurat ketika asap telah menyebar. Selama sumber kebakaran masih aktif, potensi produksi asap akan tetap ada,” tandas Galang.
Dia menilai pengendalian dampak asap di atmosfer harus berjalan beriringan dengan penanganan sumber kebakaran. Langkah tersebut mencakup pemadaman titik api, perlindungan kawasan gambut, pengawasan wilayah rawan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Evaluasi terbuka, menurut Galang  diperlukan agar pemerintah dapat menunjukkan sejauh mana operasi yang dilakukan efektif melindungi masyarakat, sekaligus memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya mengurangi dampak asap, tetapi juga menyasar sumber persoalannya.#udi
Baca Juga:  Alumni SMANTA Angkatan 1996 Gelar Bukber
Komentar Anda
Loading...