Tim Puma Polres Banyuasin Bekuk 14 Pelaku Kejahatan

24
BP/IST
Dalam waktu 2 bulan, 14 orang pelaku tindak kejahatan Curas (Pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau 3 C  berhasil di ringkus tim PUMA Polres Banyuasin .

Palembang, BP

Dalam waktu 2 bulan, 14 orang pelaku tindak kejahatan Curas (Pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau 3 C  berhasil di ringkus tim PUMA Polres Banyuasin .

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara menjelaskan, PUMA sendiri merupakan satuan khusus dari Satreskrim dibawah Kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Baca Juga:  Penetapan Gunawati Sebagai Tersangka Berdasarkan Bukti Dan Saksi Yang Cukup

“Hasil dari Tim Puma bisa kita lihat sendiri sudah ada 14 kasus yang sudah terungkap, diantaranya 10 orang tersangka Curanmor dan 4 Orang sisanya pencurian dengan kekerasan,”  katanya, Kamis (19/12).

Selain itu, kata Ginanjar, Tim Puma juga berhasil mengamankan puluhan senjata api dari tangan warga yang tidak memiliki izin penggunaan sejata secara resmi.

Baca Juga:  PD Pasar Palembang Jaya Bakal Jadi Perumda

“Untuk pengamanan senjata ilegal ada 23 senjata laras panjang dan 6 laras pendek. Kedepan Tim Puma akan terus fokus pada tindak kejahatan terutama yang meresahkan masyarakta seperti 3C ini,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Aliya Sukmana menambahkan, nama PUMA diambil dari filosofi Fuma yaitu macan yang bisa bergerak cepat dan lincah untuk menangkap mangsanya. Tim ini sudah terbentuk dalam 2 bulan lalu dan baru sekarang  bisa di Launching.#osk

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Terhadap Andi Ditangkap

 

 

Komentar Anda
Loading...