Susi Dijambret Di Jakabaring
Palembang, BP
Susi Fitriyani (24) warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Tinggi, Kecamatan Banyuasin I bersama temannya Eva Setiani (24) menjadi korban jambret saat mengendarai sepeda motor di Jalan Gubernur H A Bastari, dekat Kantor BKN, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Saat itu, Sabtu (7/12) sekitar pukul 10.00 , korban tengah mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya dan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba-tiba, dari belakang datang dua orang tidak dikenal mengendarai satu sepeda motor. kemudian salah satu terlapor langsung merampas tas sandang milik korban.
Korban yang kaget, spontan berteriak jambret dan langsung mengejar pelaku. Namun korban tidak bisa mengejar lantaran terlapor terlalu cepat, sehingga korban tidak mampu mengejarnya. “Saya sudah sempat mengejarnya tapi karena kalah tenaga dan juga cara mengemudi terlapor yang sangat ahli membuat saya tidak bisa mengejarnya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban harus kehilangan satu unit ponsel merk Vivo Y63, satu buah E-KTP, satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI, satu buah STNK motor Honda BeAT BG 3477 JW atas nama korban yang ditaksir kerugian mencapai Rp 3,2 juta.
“Atas kejadian ini saya bersama teman saya membuat laporan polisi sehingga dapat diproses dan menangkap pelakunya untuk dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, Senin (9/12/2019) membenarkan adanya laporan penjambretan dimana korban bersama teman saat melintasi TKP dari arah belakang datang pelaku yang langsung merampas tas sandang milik korban.
“Laporan sudah diterima oleh anggota piket kita selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti” katanya.#osk