Lima Rekan Doni Jadi Tersangka

30
BP/IST
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan

Palembang, BP

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang digerebek oleh BNN di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir D I Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa (22/9) pagi sekitar pukul 07.00 , sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan sindikat pengedar narkoba di Sumsel.

Baca Juga:  Tolak Penggunaan Masjid Buat Kampanye

“Lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni D, JK, W, A, YS. Sementara YT ditetapkan sebagai saksi karena merupakan asisten rumah tangga dari JK dan YS,” ujar Jhon Turman saat dihubungi, Rabu (23/9).

Dijelaskannya, tersangka Doni merupakan anggota DPRD Palembang yang menjadi bandar narkoba sindikat pengedar di Sumsel. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan kaki tangan dari D. Usai diperiksa, kelima tersangka selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Puskass Batanghari Sembilan Institute Desak DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sahkan Perda Marga

“Mereka akan dibawa ke Jakarta Kamis besok untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” kata Jhon.

Jhon juga mengklaim jika jaringan D sudah tertangkap semua dan dipastikan tidak ada lagi sindikatnya di Palembang. “Yang jelas untuk jaringan D di Palembang ini sudah clear semua, para pelaku sudah kita tangkap semua,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...