DPD RI Gelar Seminar Pengelolaan Keuangan Negara

Jakarta, BP–Sekretariat Jenderal DPD RI melaksanakan seminar pelatihan pengelolaan keuangan negara kepada pegawai DPD untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Opini (WTP) yang berturut-turut diraih sejak 13 tahun lalu.
Pelatihan tersebut bertujuan membentuk sistem pengelolaan keuangan negara yang meliputi tahapan perencanaan sampai tahap penganggaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seminar pelatihan yang dilaksanakan di ruang GBHN Gedung DPD Rabu(27/11) tersebut bertajuk Strategi Peningkatan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangunggjawaban Kegiatan Dalam Upaya Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian .
Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Adam Bachtiar, menjelaskan DPD RI sebagai pengguna anggaran dari negara, mempunyai kewajiban melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib. Pengelolaan tersebut harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Sebagai bentuk dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tersebut, DPD RI juga menyusun laporan keuangan berdasarkan baik itu undang-undang keuangan negara maupun undang-undang perbendaharaan negara,” ujarAdam.
Terkait prestasi WTP, Adam mengatakan, prestasi tersebut harus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya. Karena dengan predikat WTP, pengelolaan keuangan di DPD RI dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.
“Setiap laporan keuangan kita, itu diperiksa BPK RI, dan kita sudah mendapatkan 13 kali predikat WTP di usia 15 tahun ini. Sehingga dapat dikatakan kita sudah mendapat predikat WTP di usia muda, dan kita harus mempertahankan itu,” tutur Adam.
Deputi Persidangan Setjen DPD RI Sefti Ramsiaty, mengatakan dalam pengelolaan anggaran keuangan, Setjen DPD RI merupakan supporting system dari DPD RI sebagai lembaga legislatif. Oleh karenanya, pengelolaan keuangan akan berbeda dengan instansi eksekutif. Di lembaga birokrasi di ranah politik atau legislasi, pengelolaan keuangan sering bersifat dinamis mengikuti kinerja dari setiap Anggota DPD RI. Hal tersebut merupakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh setiap pejabat atau pegawai terkait di lingkungan Setjen DPD RI.
“Untuk lembaga birokrasi di ranah politik atau legislasi, ini agak sulit. Terlebih adanya pergantian keanggotaan dewan, pasti ada improvisasi anggota baru. Dan kami sebagai supporting system harus menyiapkan, mungkin dengan reasoningnya diskresi politik. Optimalisasi anggaran yang sudah berjalan dikaitkan dengan ide baru dari anggota yang memiliki ide baru dalam pelaksanaan tugas,” kata Sefti.#duk