Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah Minta Publik Tak Salah Paham

0
H Chairul S Matdiah (BP/udi)

Palembang,BP- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  H Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 Miliar dan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sebesar Rp3 Miliar dalam RAPBD TA 2026. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar tersebut masih bersifat pagu anggaran atau batas tertinggi.

​”Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 Miliar dan Rp3 Miliar itu adalah plafon tertinggi (pagu). Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali jauh di bawah angka tersebut,” ujar Chairul ketika ditemui di DPRD Sumsel, Jumat (17/4/2026).
​Chairul menjelaskan bahwa dalam sistem keuangan daerah, tidak semua dana yang dianggarkan harus dihabiskan. Jika dalam proses pengadaan barang dan jasa ditemukan harga yang lebih kompetitif atau terjadi efisiensi, maka sisa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk hal lain secara sembarangan.
​”Mungkin saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar, dan sisa dari realisasi itu nantinya akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Jadi, pemerintah tidak lantas menghabiskan uang negara hanya karena pagunya besar,” kata anggota Komisi I DPRD Sumsel ini.
​Menanggapi reaksi publik yang mulai beragam, Chairul mengimbau agar warga tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif. Ia menekankan pentingnya melihat fungsi penganggaran sebagai bentuk transparansi awal, bukan hasil akhir.
​”Kami minta masyarakat tidak langsung menjudge atau beranggapan negatif. Pengadaan ini juga tentu mempertimbangkan kelayakan sarana penunjang kinerja kepala daerah. Mari kita awal agar realisasinya nanti benar-benar efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Chairul juga memberikan beberapa poin pertimbangan positif. Dia mengatakan, pengadaan mobil dinas baru merupakan langkah untuk memastikan kelancaran koordinasi di lapangan. Mengingat luas wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten/kota, kendaraan operasional yang prima sangat dibutuhkan.
​Selain itu, kendaraan yang sudah berusia tua cenderung memiliki biaya perawatan yang membengkak. Pengadaan unit baru justru bisa meminimalisir pengeluaran rutin untuk perbaikan alat transportasi.
Sementara mengenai anggaran pakaian dinas pimpinan daerah, dia memandang hal ini sebagai bagian dari protokoler dan representasi kewibawaan Provinsi Sumatera Selatan.
​”Gubernur adalah wajah dari Sumsel. Dalam berbagai acara kenegaraan, pertemuan internasional, maupun kunjungan resmi, penampilan yang rapi dan sesuai standar protokoler sangat penting untuk menjaga citra daerah,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
​Chairul menambahkan, anggaran ini tentu sudah disusun berdasarkan standarisasi harga satuan wilayah dan frekuensi kegiatan yang sangat padat sepanjang tahun anggaran.
​Dia menegaskan bahwa selama proses pengadaannya dilakukan secara transparan (e-katalog) dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, maka tidak ada alasan untuk menghambatnya.
​”Kami di Komisi I melihat ini sebagai bagian dari kebutuhan penunjang kinerja. Yang paling utama adalah bagaimana fasilitas tersebut nantinya berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.
​Chairul S Matdiah menekankan bahwa DPRD Sumsel  akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tersebut tetap akuntabel. Namun secara prinsip, dukungan diberikan demi menunjang produktivitas eksekutif dalam membangun Sumatera Selatan yang lebih maju.
Selain itu, sambung Chairul, terkait adanya tanggapan dari masyarakat saat Bapak gubernur memakai helikopter.
“Itu wajar, kalau daerah didatangi daerah nya jauh, dan dalam satu hari ada beberapa kabupaten kota yang dikunjungi. Bapak gubernur tidak setiap hari menggunakan helikopter. Itu hanya hal hal yang urgen,” katanya.
“Wilayah Sumsel tidak sama topograpi alamnya dengan provinsi di Pulau Jawa.  Di Jawa Barat misalnya.Jarak tempuh antar pusat provinsi, dengan kabupaten dan Kota, atau jarak antar  kota dan kabupatennya berdekatan dan dapat ditempuh dlm waktu 1 Jam, Misal jarak terjauh hanya Kabupaten Pangandaran, Pelabuhan Ratu dan Cirebon,” katanya.
Sementara di Sumsel menurutnya   jarak pusat provinsi ke Kabupaten dan kota, rata rata ratusan kilometer yakni 4 sampai 8 jam waktu tempuh. apalagi bila ada 2 acara resmi  bersamaan di 2 kabupaten pada hari yang sama, contohnya acara Hut kota  Lubuklinggau dan Prabumulih.
“Mana mungkin Ditempuh jalan darat dalam jedah waktu 2 jam. Logika yang perlu dikedepankan. Bukan mengedepankan negative thinking,” katanya.#udi

Baca Juga:  Tambah 35 Kasus di 4 Agustus, Pasien Covid-19 di Sumsel Capai 3.490 Orang
Komentar Anda
Loading...