Polsek Panen Tersangka Senpira
Muaraenim, BP–Operasi senpi musi 2019 yang dilaksanakan seluruh Polsek di jajaran Polres Muaraenim, membuat Polsek panen tersangka Senpira. Itu mengindikasikan bahwa Muaraenim cukup banyak peredaran Senpira.
Adapun Polsek yang panen tersangka senpira yakni Polsek Tanjung Agung, berhasil membekuk Hebi Najib (22), warga Komplek Azhar, Blok J2 No 13 Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Pelaku ditangkap Senin (18/11) sekitar pukul 17.00, ketika berada di pinggir Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera tepatnya jalan lintas Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek berikut 10 butir amunisi kaliber 5,56 cm.
Kemudian Polsek Rambang Lubai berhasil membekuk Hirman Sunata (33), warga Dusun II, Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Senin (25/11) sekitar pukul 00.30.
Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Muaraenim. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis pistol dan satu butir amunisi.
Selanjutnya Polsek Lawang Kidul berhasil membekuk Dedi Irawan (37) dan Windri (23), keduanya , warga Dusun I Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol, sepucuk senjata air shofgun jenis FN warna silver. Kini pera tersangka diamankan di mapolsek masing-masing.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta ketika dikonfirmasi, Senin (25/11), membenarkan operasi tersebut. “Para pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Operasi senpi terus dilakukan jajaran Polres,” jelasnya.#nur