Tolak Hasil Pemilihan BPD Gumeg Dalam, Diduga Money Politic

75
Salah seorang warga memperlihatkan uang yang dibagikan salah satu calon  Ketua BPD sebelum pelaksanaan pemilihan.

Muaraenim,BPSejumlah pihak menolak hasil pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunung Megang (Gumeg) Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim yang dimenangkan oleh Rastuti, SAg.

Soalnya pelaksanaan pemilihan Ketua BPD itu cacat hukum karena diduga terjadi permainan money politik atau politik uang.

Penolakan tersebut disampaikan Andrianysah (calon Ketua BPD nomor urut 3) melalui surat remi kepada Bupati Muaraenim melalui Kepala Dinas PMD.

Baca Juga:  Baru Bebas dari Penjara, Aji  Ditinggalkan Istri dan Anaknya

Dalam surat penolakannya tersebut dijelaskan, bahwa proses pelaksanaan pemilihan Ketua BPD terdapat pelanggaran sebagai mana diatur pada Tata tertib pemilihan no 2 tahun 2019 Bab V poin B.

Bahwa pelaksanaan pemilihan  itu diduga terjadi money politik. Dugaan itu sebagaimana diakui salah seorang warga yang menerima uang dari salah satu calon Ketua BPD dan siap menjadi saksi.

Baca Juga:  Kapolda Imbau Masyarakat Palembang Rayakan Malam Takbiran Tidak Berlebihan

Kepala Dinas PMD Muaraenim, Emran Thabrani, ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat penolakan tersebut. “Surat penolakan itu kemarin telah saya terima dan segera kita tindak lanjuti,” jelas Emran yang berhasil dihubungi, Selasa (15/10).

Atas permasalahan ini, dia segera menghubungi Camat Gunung Megang, untuk mebindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Sebenarnya masalah menentukan BPD ini sepenuhnya diserahkan kepada desa masing masing. Yang penting dilaksanakan secara demokrasi. Artinya tidak harus melalui proses pemilihan, tetapi bisa dilakukan secara musyawarah mufakat,” tegasnya.#nur

Baca Juga:  Dandrem 044/Gapo Tekankan Netralitas Prajurit TNI dalam Pemilu 2024

 

Komentar Anda
Loading...