DPD RI Lahir Untuk Daerah

19
.

Jakarta, BP–Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah, mewujudkan kesejahteraan daerah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran DPD RI merupakan kehendak rakyat dan reformasi. “Kami ada untuk daerah, untuk mengawal serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, kehadiran DPD RI membawa dan menghadirkan gagasan serta aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam proses pembentukan kebijakan. Selain itu, dalam fungsi pengawasan kita aktif melakukan seluruh tahapan proses pengawasan dan pelaksanaan undang-undang yang terkait kepentingan daerah, dana desa serta pelaksanaan otonomi daerah,” ujar Oesman Sapta di Lobi Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (10/9) dalam acara Refleksi Akhir Masa Jabatan
Oesman berharap, DPD RI pada masa mendatang, Anggota dan Pimpinan periode 2019-2024 harus melanjutkan estafet kinerja dari periode sebelumnya dan harus lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.

Baca Juga:  Pejabat BPN Palembang Rani Arvita Dituntut 5 Tahun

“Harapan saya ke depan DPD RI lebih konsentrasi kepada daerah, DPD punya kewenangan harus dipenuhi dan DPD harus mampu menciptakan program legislasi untuk menunjang kepentingan daerah, sekali lagi pesan buat saya temen DPD yang terpilih banyak hal yang sudah kita rintis dan dilanjutkan yang baik teruskan yang jelek tinggalkan,” paparnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kehadiran DPD RI sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral parlemen di Indonesia mampu membahas isu-isu hangat di daerah menjadi suara di tingkat nasional.

Baca Juga:  Pedagang Pecel Lele Edarkan Shabu

“Menurut saya Kehadiran DPD RI selain membawa aspirasi dan permasalahan daerah di tingkat pusat, DPD RI juga mampu mendorong iklim investasi di daerah. Selain itu pemerintah perlu kehadiran DPD RI untuk mengharmonisasi mensinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar sejalan dengan program dari pemerintah, untuk itulah perlu fungsi DPD diperkuat,” kata Airlangga.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat Siswono Yudo Husodo menjelaskan, DPD telah melaksanakan tugas dengan baik dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga:  DPD RI Tingkatkan Perwujudan Reformasi Birokrasi

“DPD RI sudah bekerja dengan baik, kalaupun ada kesan kurang yang muncul hanya berkisar kewenangannya yang belum optimal. DPD mewakili 34 provinsi daerah dan setiap periode generasi mempunyai tanggung jawab menciptakan sistem lebih baik untuk dilanjutkan ke sistem berikutnya, membangun sistem dilakukan sistemik terus menerus tanpa akhir, mewariskan ke generasi berikut menjadi lebih baik. Ke depan saya yakin yang sudah baik akan dilanjutkan periode berikut lebih baru dan lebih segar lagi,” tegas Siswono. #duk

Komentar Anda
Loading...