Spesialis Bobol Rumah di Tembak

34
BP/IST
Apriadi (33) ditangkap Satreskrim Polresta Palembang Unit Pidana Umum pada Jumat (6/9)

Palembang, BP
Apriadi (33) ditangkap Satreskrim Polresta Palembang Unit Pidana Umum pada Jumat (6/9). Dia ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor dan satu unit handphone milik Arzani (51), warga Jalan Ki Merogan, Lorong Damai, Kecamatan Kertapati Palembang. Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, tersangka terpaksa di hadiahi dua butir tembakan di kedua kakinya.
Terungkapnya pencurian ini, saat korban terbangun dari tidur, pada Senin dini hari (5/8) sekitar pukul 02.00. Saat di cek, ternyata sepeda motor jenis Yamaha Mio warna kuning dengan nomor polisi BG 3118 AAS dan satu unit handphone merk Samsung warna putih yang ada di ruang tamu telah hilang.
Pelaku sendiri diketahui berjumlah dua orang, Apriadi dan AR (daftar pencarian orang). Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Ginting didampingi Kasubnit Ipda Andrean membenarkan, penangkapan tersangka ini dilakukan di rumahnya, di Jalan Simpang Sungki Lorong Purba, Kecamatan Kertapati Palembang.
“Karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap, tersangka terpaksa kita berikan dua butir tembakan di kedua kakinya. Kini kita masih terus melakukan pemeriksaan lebih jauh, mengenai keterlibatannya dalam kasus pencurian motor korban,” kataya.
tersangka Apriadi mengatakan, mencuri sepeda motor dengan cara membedat pintu rumah korban. Dikarenakan kunci kontak masih berada di sepeda motor, mudah baginya untuk membawanya keluar rumah.
“Saya hanya bertugas membedat pintu rumah menggunakan linggis, sedangkan teman saya AR (DPO) mengawasi dari luar saja. Untuk sepeda motor sudah saya jual ke daerah Tangga Buntung seharga Rp2,8 juta. Bagian saya Rp2,5 juta, sisanya saya kasih ke teman saya itu. Untuk handphone belum sempat dijual,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...