Caleg Terpilih di Kabupaten PALI Terancam Batal Dilantik, Jika Tidak Serahkan Persyaratan

PALI, BP–Calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tanggal 17 April 2019 lalu terancam batal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) jika tidak menyerahkan persyaratan yang wajib dilaporkan, Kamis (1/8/2019).