SMP 41 dan SMA 14 Palembang Masuk Dalam Sengketa Perbatasan Palembang-Banyuasin

80
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Komisi I DPRD Sumsel H Budiarto Marsul

Palembang, BP
Sengketa perbatasan antara kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin masih terus berlangsung seperti di SMP 41 kota Palembang namun wilayahnya masih Banyuasin, begitupula SMA 14 Palembang masuk wilayah Banyuasin.
“ Saya kira permasalahan ini harus diselesaikanlah, pertama SMA ini mudah sekali prosesnya karena sudah menjadi kewenangan provinsi ya sudah pindahkan saja alamatnya menjadi SMA Banyuasin tinggal nomor urutnya diganti,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel H Budiarto Marsul ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7).
Sedangkan masalah SMP 41 Palembang, menurutnya wajar kalau kota palembang menyerahkan SMP 41 untuk dikelola pemerintah Banyuasin.
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianuddin HB meminta Pemprov Sumsel menata aset yang ada selama ini.
“Kalau aset kita, belum tertata dengan baik, seperti aset kita di Rumah Sakit Islam Siti Khodijah , itu aset provinsi, tapi jadi tidak jelas,” katanya.
Pihaknya meminta Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel benar-benar mengendalikan , sistim aset ini, dibuat mekanisme dimulai dari proses dari awal .
Pekan lalu menurutnya Komisi I DPRD Sumsel ke Jawa Tengah untuk studi banding penataan aset ini.
“ Di Jawa Tengah pengelolaan asetnya sempurna , jadi tidak mungkin lagi hilang aset itu,” katanya sembari mengemukan hal ini berkaitan dengan Anggaran Perubahan Sumsel.
Selain itu tata arsip aset di Jawa Tengah sudah lengkap dan tertata dengan rapi sejak zaman Belanda sampai sekarang.#osk

Komentar Anda
Loading...