Pembina SMA Taruna Indonesia Palembang Jadi Tersangka Tewasnya Delwyn

Tersangka Obi Frisman
Palembang, BP
Polresta Palembang telah menetapkan Obi Frisman (24) selaku pembina Masa Orientasi Siswa (MOS) di Sekolah Taruna Indonesia Palembang sebagai tersangka yang mengakibatkan tewasnya satu Siswa Sekolah Taruna Indonesia Palembang Delwyn Berli Julindro (14) sejak semalam, Minggu (14/7).
Polisi sempat membawa tersangka melakukan rekonstruksi terhadap tewasnya korban, Senin (15/7).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansah, membenarkan bahwa bahwa satu pembina sekolah SMA Taruna Indonesia Palembang statusnya sudah jadi tersangka yakni Obi Frisman.
Firli menyebut tidak menutup kemungkinan ada korban dan tersangka lain yang ikut terlibat. “Ada kemungkin akan adanya korban dan tersangka lain. Kita tunggu saja dari penyelidikan Reskrim Polresta Palembang,” katanya, Senin (15/7).
Kanit Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi mengatakan, penetapan tersangka atas kasus pembunuhan siswa SMA Taruna telah di tetapkan semalam atas nama Obi Frisman yang ternyata ditunjuk dari sekolah sebagai pembina.
Motifnya ialah karena Obby (tersangka) melihat korban ini males-malesan sehingga ia kesal dan melakukan pemukulan kepada korban. Lalu korban sempat memaki tersangka sehingga membuat tersangka melakukan pemukulan lagi terhadap korban,” katanya.
Dari keterangannya saksi yang diperiksa saat penyelidikan ada 21 orang namun telah mengerucut menjadi 15 orang.
Saat ini Polresta Palembang sedang melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap legalitas dan kompetensi dari tersangka Obi.
Rekonstruksi yang dilaksanakan pukul 14.00 tadi menampilkan empat adegan.
Dalam rekonstruksi adegan tersebut terlihat korban merasa kelelahan setelah melakukan perjalanan yang panjang yaitu dari Talang Jambi sampai ke belakang sekolah.
Serta ada juga pemukulan terhadap korban menggunakan bambu di bagian kepala sebelah kanan.
“Ya seperti itulah yang kita lihat tadi rekontruksinya adanya saksi dan keterangan saksi dilapangan menjadi buktinya. Namun lebih luasnya kita akannl lihat dipersidangan,” kata pengacara tersangka Azhari.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter RS Bhayangkara Palembang, terdapat bekas kekerasan, berupa benturan di dada, kaki dan kepala, yang disebabkan benturan kuat dan diduga penyebab kematian korban. ibu korban, Berce (41) telah melaporkan kasus ini ke Polresta Palembang.#osk