Seleksi Capim BPK Sesuai Perintah UU

Jakarta, BP–Anggota DPR Johny G Plate mengatakan, seleksi calon pimpinan (Capim) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sesuai dengan perintah UU No.15/2006 tentang BPK. Semua sudah dilakukan denga transparan, namun dalam rapat tertutup.
“Transparan bukan berarti dibuka semua, ada beberapa hal yang tidak harus dipublis demi kerahasian calon serta kebaikan bangsa dan negara. Sehingga tidak benar kalau dibilang proses seleksi asal asalan, tidak transparan, dan sarat dengan politik,” ujar anggota Komisi XI yang ikut menyeleksi capim BPK tersebut di ruang wartawan DPR Jakarta, Jumat (12/7).
Johnny menjelaskan, pimpinan BPK harus profesional, memiliki leadership, manajerial, skill dan jaringan yang luas untuk mengaudit uang negara. Jadi, tidak cukup hanya mengaudit, tapi harus memiliki multidisiplin.
Dikatakan, kredibilitas Pansel BPK tidak perlu diragukan atau dicurigai, karena Ketua Pansel dipimpin Hendrawan Supratikno seorang Professor yang memahami seluk-beluk keuangan negara. “Hendrawan tidak mungkin bermain-main sebagai ketua, karena dia akan mempertaruhkan kredibilitasnya,” tutur Johnny..
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Siska Marleni menyatakan, pembuatan makalah bagi calon pimpinan BPK cukup penting, untuk mengetahui visi dan misi figur pimpinan BPK mengaudit keuangan negara (APBN dan APBD).
Disinggung adanya dikotomi politisi dan profesional dalam seleksi capim BPK, Siska membantah hal tersebut. “DPD memiliki waktu satu bulan ke depan untuk menguji ke 32 dari 64 Capim BPK tersebut setelah diterima dari DPR RI,” kata Siska.
Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, tugas BPK sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang profesional dan bertanggungjawab mengaudit sebuah (lembaga/kementerian),
Diakui, keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA (Certified Public Accountant) menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan.
“Kami percaya Komisi XI DPR, telah berupaya menghasilkan yang terbaik dalam proses seleksi ini. Namun dalam rangka menjaga komitmen untuk menjamin kualitas hasil audit, profeslionalisme dan kesinambungan upaya penguatan kompetensi auditor, seharusnya penyempurnaan atas hasil seleksi administrasi dengan memasukkan para pemegang CPA untuk mengikuti tahapan berikutnya,” paparnya. #duk