Sempat Diamuk Massa, Begal Diamankan Polisi

Muaraenim, BP—Dua pelaku begal bernama Parisno (30) dan Ledo Saputra (24), keduanya warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, berhasil diamankan petugas Polisi Polsek Gunung Megang setelah sebelumnya diamuk massa.
Keduanya ditangkap petugas saat melakukan aksi begal kepada korban bernama Erik Awam Ektrada (20), warga Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Muaraenim, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 16.45 WIB.
Aksi pembegalan itu dilakukan kedua pelaku saat korban berada di jalan baru Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Muaraenim. Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan petugas Polsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum.
Kejadian itu bermula dari korban dan temannya tengah santai di jalan baru itu sambil duduk dipinggir jalan tersebut. Lantas datang kedua pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor honda beat BD 4368 CM membawa sepucuk pistol korek api dan langsung mengacungkan pistol korek api itu kearah korban.
Lalu pelaku merampas HP korban dan temannya. Kemudian kedua pelaku kabur melarikan diri. Lantas korban berteriak minta tolong sambil lari mengejar kedua pelaku. Saat itu korban bertemu warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi tersebut.
Kemudian korban bersama warga mengejar kedua pelaku. Tak lama kemudian petugas Polsek Gunung Megang tiba di lokasi kejadian dan melakukan pengejaran kepada kedua pelaku bersama warga, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Saat itu kedua pelaku sempat diamuk massa. Beruntung petugas cepat mengamankannya, sehingga pelaku berhasil selamat dari amukan massa. Kedua pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto, ketika dikonfirmasi awak media, Senin (10/6) membenarkan kejadian itu.
“Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP,” jelasnya.#nur