Kediaman Prabowo Dipenuhi Spanduk Ucapan Selamat Terpilih Sebagai Presiden

23
Spanduk bertulisan ‘Selamat kepada Bpk. H. Ahmad Prabowo Subianto dan Bpk. H. Sandiaga Salahuddin Uno atas terpilihnya menjadi presiden dan wakil presiden pilihan rakyat Indonesia periode 2019-2024’. (foto: detikcom).

Jakarta, BP–Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan dipenuhi spanduk hingga banner ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Spanduk dan banner itu berisi ucapan selamat atas terpilihnya paslon nomor urut 02 tersebut sebagai presiden dan wakil presiden.

Pantauan di lokasi, Selasa (21/5/2019), spanduk-banner itu dipasang di kawasan depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Sedikitnya enam spanduk-banner dengan foto Prabowo-Sandiaga terpasang.

Baca Juga:  Gagasan Ma'ruf Menguatkan Jokowi, Sandiaga Tidak Sinergis dengan Prabowo

Salah satu banner bertulisan ‘Selamat kepada Bpk. H. Ahmad Prabowo Subianto dan Bpk. H. Sandiaga Salahuddin Uno atas terpilihnya menjadi presiden dan wakil presiden pilihan rakyat Indonesia periode 2019-2024’.

Tak hanya spanduk-banner, karangan bunga juga masih tampak diletakkan di kawasan depan rumah Prabowo.

Prabowo sendiri hari ini mengumpulkan petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di kediamannya. Ketum Partai Gerindra itu menggelar rapat internal untuk menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU semalam. Sandiaga juga sudah hadir.

Baca Juga:  Doa Kemenkumham Untuk Negeri

Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf unggul 55,50%, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dinihari.

Baca Juga:  TKD KIK Sumsel Gelar Syukuran Atas Kemenangan Capres 01

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).#osk

Komentar Anda
Loading...