Subdit Tipidter Polda Sumsel Pastikan Distribusi BBM Subsidi Sesuai Aturan

91
Sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, personel unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan giat di beberapa SPBU yang ada di Kota Palembang. (Bp/IST)

Palembang, BP- Sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, personel unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan giat di beberapa SPBU yang ada di Kota Palembang.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan BBM pada SPBU yang didatangi tersebut. Seperti saat tinjauan yang dilakukan di SPBU 24.301.03 di Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB)-1.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH giat dilakukan untuk mengetahui atau Mengecek Jumlah Stok dan ketersediaan BBM baik Subsidi Maupun BBM Non Subsidi menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Pemeran dan Pembuatan Video Porno 'Kebaya Merah'

“Selama turun ke SPBU petugas melakukan wawancara, klarifikasi sekaligus mengimbau pemilik dan para karyawan SPBU agar mendistribusikan BBM sesuai  peruntukannya,” kata  Tito, Minggu (25/12).

Hasil dari wawancara yang dilakukan terhadap pengawas SPBU dipastikan stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dalam keadaan mencukupi. Dan belum adanya penambahan ataupun pengurangan oleh pihak Pertamina.

Baca Juga:  Manfaatkan Media Digital Untuk Kenalkan Budaya Indonesia

Kepada Pihak SPBU 24.301.03 agar dalam hal melakukan Penjualan / Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar kepada para Konsumen haruslah sesuai dengan Peruntukan dan peraturan yang berlaku (PP Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga jual eceran BBM).

“Disarankan pula kepada Pihak SPBU untuk mengatur antrian para Konsumen yang melakukan Pembelian BBM Subsidi dan Non Subsidi di SPBU 24.301.03 agar tidak terjadi Kemacetan di Bahu Jalan Raya, sehingga tidak mengganggu aktivitas berlalu lintas dijalanan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ponpes Aulia Cendekia Latih Ustadz dan Ustadzah Menulis Untuk Media

Ditambahkan, keterangan pengawas SPBU 24.301.03, Meldi Yusman didapatkan penjelasan untuk BBM bersubsidi jenis Solar setiap harinya dikirim sebanyak 16 ton.

Sedangkan untuk BBM subsidi jenis Pertalite (kompensasi) dari Pertamina per-harinya dikirim sebanyak 24 ton.

“Stok BBM subsidi dan non-subsidi di SPBU ini masih dalam kategori mencukupi. Untuk pengiriman dari Pertamina memang seringkali terjadi keterlambatan. Ini mengakibatkan terjadinya antrian panjang hingga beberapa waktu lamanya,” kata Meldi.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...