Paksa Melintas di Jalan Pemukiman, Truk Batubara PT GPP Dipukul Mundur Warga

49
Truk batubara PT GPP yang memaksa melintas jalan trans Unit 6 dipukul mundur warga.

Muaraenim, BPWarga Trans unit 6, Desa Muara Harapan, Kecamatan Kota Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, akhirnya bersikap memukul mundur puluhan unit truk angkutan batubara PT GPP yang memaksa hendak melintas jalan pemukiman warga, Kamis (9/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

               Tindakan itu dilakukan warga, menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel yang melarang truk batubara melintas jalan umum Muaraenim-Palembang. Truk tersebut mengangkut batubara dari tambang milik PT WSL yang berlokasi di Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kota Muaraenim.

               Truk itu hendak melintas jalan pemukiman warga tersebut menuju jalan lintas Palembang, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, menuju Palembang.

Baca Juga:  Pesan Kapolri pada Mahasiswa: Jangan Demo Karena Nasi Bungkus

                Terkait permasalahan itu, Kepala Dinas Perhubungan Muaraenim H Riswandar, ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa truk angkutan batubara PT GPP belum mendapatkan izin dispensasi dari Gubernur Sumsel.

                “Sampai sekarang truk angkutan batubara PT GPP belum mendapat izin dari Gubernur Sumsel. Permasalahan ini sudah kita kordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel,” jelas Rinswandar yang dihubungi awak media melalui ponselnya, Jumat (10/5).

                 Menurutnya, terkait truk batubara tersebut masih saja membandel memaksakan diri melintas jalan umum, permasalahan itu telah menjadi kewenangan aparat keamanan untuk mengambil tindakan.

                 “Jika mereka sudah melanggar aturan, tentukan sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Yang pasti kita sudah memberikan teguran dan mengingatkan,” tegas Riswandar.

Baca Juga:  Rumah Dua Lantai di 2 Ulu Terbakar

                  Sementara itu, Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan permasalahan truk yang memaksakan diri hendak melintas tersebut.

                 “Terima kasih informasinya, akan saya koordinasikan dengan Satlantas dan Sat Reskrim. Jika tidak ada izin akan kita tertibkan,” jelas Kabag Ops yang berhasil dihubungi melalui ponselnya.

           Sementara itu, Staf Khusus Geburnur Sumsel, Alfrenzi Panggarbesi, yang berhasil dihubungi mengaku kaget masih adanya perusahaan angkutan batubara yang berani melanggar keputusan Gubernur.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Antar-Kabupaten di Sumsel Dibekuk

             “Pada SK Gubernur Sumsel sudah jelas truk angkutan batubara dilarang melintas jalan umum Muaraenim-Palembang. Pak Gubernur tetap konsisten pada keputusannya melarang truk angkutan batubara melintas jalan umum,” jekas Alfrenzi yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Jumat (10/5).

           Tujuannya untuk mengatur truk batubara agar masyarakat tidak dirugikan. Karena truk angkutan batubara sudah diatur melalui jalan khusus batubara milik PT Titan.

          “Kita minta aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan Muaraenim supaya konsisten  melaksanakan keputusan Gubernur tersebut. Jika ada yang melanggar supaya ditindak tegas,” pintanya.#nur

 

Komentar Anda
Loading...