Terindikasi Pelanggaran, Caleg PAN & Golkar Lapor ke Bawaslu 

37
Ketua Barisan Muda (BM) PAN Sumsel Budiman SHI didampingi pengurus BM PAN Sumsel melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawslu OKI. 

Kayuagung, BP–Ketua Barisan Muda (BM) PAN Sumsel Budiman SHI mendatangi Bawaslu OKI, Senin (29/4) siang. Didampingi pengurus BM PAN Sumsel, ia melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

           Kedatangan juga didampingi kader senior PAN OKI Drs Sangdewi Rusmin Nuryadin. Berjumlah belasan orang dan membawa sejumlah berkas sebagai barang bukti, pelapor diterima Ketua dan Komisioner Bawaslu OKI dan dilakukan penyidikan.
        Pada saat nyaris bersamaan, juga datang pendukung Caleg DPRD OKI nomor urut 4 dari Golkar, Harun Alrasyid. Harun Alrasyid diwakili Ahmad Kurni juga melaporkan dugaan penggelembungan suara di Dapil I yang merupakan Calegnya.
 Ahmad Kurni menjelaskan, kedatangan dirinya bersama perwakian masyarakat ke Bawaslu OKI untuk lebih mengawasi apa yang sudah terjadi di lapangan selama dilakukan pemungutan suara untuk legislatif.
“Saya datang ke Bawaslu untuk menyampaikan dan mengadukan suara Caleg Nomor urut 4 Harun Alrasid yang berdasarkan rapat pleno di TPS, ada. Namun kenyataannya di kertas C1 tidak ada. Dan miris lagi, suara Calegnya rata-rata salah tulis jumlah bahkan masuk dalam penghitungan Caleg lain,”kata Ahmad seraya menunjukan kertas rapat pleno.
     Nyaris sama dikatakan Budiman yang merupakan Caleg dari PAN. Pada Dapil III juga diduga terjadi penggelembungan suara untuk Caleg PAN nomor urut 1 yang mana suara yang diambil dari Caleg lain yang dipastikan kalah. “Ini sangat merugikan saya dan merusak citra Pemilu,” kata Caleg petahana ini.
   “Kami minta laporan ini diproses sehingga menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu dan tidak ada Caleg yang dirugikan. Terlapor yang kami laporkan diduga melakukan pelanggaran yakni PPK Tulung Selapan Selapan dan seluruh PPS se Tulung Selapan,”jelasnya.
    Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi SAg didampingi komisioner lainnya yakni M Fahruddin SH kemarin mengatakan, dugaan pelanggaran Pemilu ada 2 jenis yakni pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana.
   “Laporan sudah kami terima dan sedang diproses. Langkah awal ini kami akan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam pemungutan suara,” janjinya.#ros
Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Muara Enim
Komentar Anda
Loading...