16 Petugas KPPS di Sumsel Meninggal Dunia

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana
Palembang, BP
Hingga kini setidaknya tercatat 16 petugas penyelenggara pemilu ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) atau TPS yang meninggal dunia di Sumsel.
“Ini ada Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor: S-316/MK.02/2019 tentang Usulan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Santunan Kecelakaan Kerja Penyelenggara ad hoc Pemilu 2019 Tertanggal 25 April 2019. Seperti untuk petugas yang meninggal santunannya Rp 36 juta. Untuk syarat bagi penerima santunan diatur dengan juknis yang ditetapkan Ketua KPU RI yang sekarang dalam proses penyelesaian,” kata Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana , Senin (29/4).
Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor: S-316/MK.02/2019 berisikan tentang Usulan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Santunan Kecelakaan Kerja Penyelenggara ad hoc Pemilu 2019 Tertanggal 25 April 2019.
Isinya menyatakan, sehubungan dengan surat Ketua KPU RI No: 688/KU.01.1-SD/01/IV2019, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani A menyatakan pada prinsipnya dapat menyetujui dengan rincian santunan untuk yang meninggal dunia setia jiwanya mendapat Rp 36 juta. Petugas yang cacat permanen mendapatkan Rp 30.800.000. Yang luka berat mendapatkan Rp 16.500.000. Sedangkan yang luka sedang mendapat Rp 8.250.000.
Besaran santunan berlaku sejak Januari 2019 untuk petugas ad hoc KPU hingga berakhirnya massa kerja sesuai SK pelantikan/pengangkatan yang bersangkutan.
Menurut Kelly Mariana, para petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut mayoritas bertugas di tingkat KPPS, diduga karena kelelahan, sakit atau kecelakaan selama bertugas.
“Jumlah yang meninggal per hari ini 29 April ada 16 orang. Sebagian besar karena kelelahan, sebagian memang ada penyakit lantas kelelahan dan sebagainya,” kata Kelly.
16 petugas KPPS yang meninggal di Sumsel tersebut adalah
1. Fahrul Andi (50) Anggota KPPS di TPS 2 desa Blambangan, Pengandonan, OKU.
2. Tutik Hidayati (42) Anggota KPPS Desa Suka Mulya OKI.
3. Arman (42) Ketua KPPS 07 Gunung Jati Kec.Cempaka OKUT.
4. Syarifudin (39) Anggota KPPS 06 Desa Anyar Kecamatan BP Bangsaraja OKUT.
5. Yanto (30) Anggota KPPS Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Musi Banyuasin.
6. Untung Imansyah ketua KPPS di TPS 14 di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.
7. Ganjar Ketua PPS Desa Maju Ria Kecamatan Karang Agung Kabupaten Banyuasin.
8. H. Slamet Riadi Ketua RT 34 dan ketua KPPS TPS 31 Kel.20 ilir D-1 Palembang
9. Yusman Anggota KPPS Desa Paduraksa Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang
10. Marwah, Linmas TPS 05, desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir
11. Simbolon (54) Anggota KPPS 4 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.
12. A. Rafik, anggota KPPS TPS 03 Talang Buluh, Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin
13. Mulyadi, Ketua KPPS TPS 01, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara
14. Najiullah, anggota Linmas TPS 02 RT 02, Kel. Silaberanti, Kota Palembang
15. Sri Wansu, anggota linmas TPS desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empatlawang
16. Alamsyah Ketua KPPS di TPS 43 Kelurahan 15 Ulu RT 27 blok B6 no 11, Palembang.
Ditambahkan Kelly, KPU Kabupaten/ kota juga dilaporkan sudah memberikan santunan kepada ahli waris korban.
“Santunan sudah dilakukan oleh kabupaten/kota dan sebagian KPU Provinsi, santunan secara nasional sdh disetujui Menteri Keuangan dan saat ini sedang dipersiapkan perhitungannya dan tata cara pemberiannya,” katanya.#osk