DPRD Sumsel Prihatin Dengan Peredaran Narkoba Sampai Ke Desa

58
BP/IST
Elianuddin HB

Palembang, BP

 

PEREDARAN dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI dirasa makin merajalela hingga membuat resah. Bahkan, hanya dengan uang Rp10 ribu sudah bisa mendapatkan barang haram ini. Tak mau keadaan semakin parah, warga pun minta bantuan anggota DPRD Sumsel asal Dapil III.

Anggota DPRD Sumsel  Dapil III, Drs H Elianuddin HB mengatakan, Dapil III tidak segan-segan melaporkan langsung ke Kapolda Sumsel, yang terkenal sangat tegas terhadap masalah narkoba.

Baca Juga:  PJ Gubernur Agus Fathoni Tiba di Palembang

      Menurut Elianuddin peredaran narkoba sangat meresahkan di Sumsel, karena itu perlu tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

“Apalagi menurutnya narkoba ini sudah masuk ke desa-desa dan merusak para generasi muda ,” katanya, Kamis (14/3).

      Hal ini membuat pihaknya prihatin dan meminta pelaku narkoba di hukum dengan seberat-beratnya.

Baca Juga:  42 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dan Jajaran

“Apalagi saya melihat Kapolda Sumsel sekarang sangat tegas dengan narkoba karena itu kita minta Polda Sumsel dan BNN jangan segan-segan menangkap para bandar narkoba ini,” katanya.

      Pihaknya setuju kalau bandar narkoba itu diberikan hukuman mati agar menjadi jera dan menjadi pelajaran baru pelaku narkoba lain.#osk

Komentar Anda
Loading...