Bawaslu Jangan Jadi Stempel Penguasa

15
BP/IST200-an massa yang tergabung dalam ormas Coruptions Anti Coruption Agency (CACA) saat menggelar aksi damai di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Jakabaring,  Rabu (13/3).

Palembang, BP

Berbagai macam intrik coba dilakukan tim sukses (timses) caleg dan capres dalam merebut simpati dan suara masyarakat. Tak terkecuali dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah hingga kantor pemerintah sebagai lokasi kampanye.

Inilah yang mengemuka saat tak kurang dari 200-an massa yang tergabung dalam ormas Coruptions Anti Coruption Agency (CACA) saat menggelar aksi damai di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Jakabaring,  Rabu (13/3).

“Kami meminta Bawaslu Sumsel agar bertindak pro aktif dalam menindaklanjuti tiap laporan yang masuk termasuk penggunaan tempat ibadah, sekolah hingga kantor pemerintah sebagai lokasi kampanye. Jangan sampai ada kesan Bawaslu sebatas jadi stempel penguasa,” teriak koordinator aksi, Syah Reza Fahlevi saat menyampaikan orasinya.

Baca Juga:  Syekh Ali Jaber Tutup Usia

Selain itu, dalam tuntutannya CACA juga mendesak Bawaslu pro aktif dengan melakukan pengawasan sekaligus bisa menindak pihak-pihak yang terbukti secara sengaja mempolitisasi tempat ibadah, sekolah hingga kantor pemerintah.

“Tindak tegas apabila ada oknum aparatur pemerintah yang terbukti melanggar ketentuan sesuai yang diatur dalam UU Kepemiluan dan PKPU,” tandasnya disambut yel-yel peserta aksi dalam akso damai yang dikawal ketat ratusan personel keamanan dari Polda Sumsel di back-up personel Polresta Palembang ini. Ditambahkan koordinator lapangan aksi, Mukri AS merujuk aturan PKPU No.23 tshun 2018 tentang kampanye pemilu dan UU No

Baca Juga:  GPPMS Minta Polres dan DPRD OI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan BBM

7 tahun 2017 tentang pemilu yang secara gamblang menjelaskan soal larangan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye.

“Adanya sinyalemen dari kelompok tertentu yang memanfaatkan ketiga tempat umum dab milik pemerintah tersebut sebagai tempat kampanya. Baik dilakukan secara tertutup atau bahkan terbuka yang tak jarang berisikan kampanye negatif, politisasi SARA terhadap satu atau lebih pasangan calon dan caleg,” katanya.

Baca Juga:  Apel Akbar Panwaslu se-Kota Palembang

Komisioner Bawaslu Sumsel, Syamsul Alwi yang bersama sejumlah komisioner lain menemui peserta aksi mengapresiasi kepedulian masyarakat akan pelaksanaan pesta demokrasi kali ini.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bawaslu diminta ataupun tidak untuk menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggaran pemilu. Termasuk penggunaan tempat ibadah, sekolah hingga kantor pemerintah. Tapi setelah kita turun belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran dan pidana pemilu termasuk ajakan untuk memilih calon atau paslon tertentu,” kata Syamsul yang merupakan komisioner Bawaslu Sumsel divisi penyesaian sengketa pemilu dihadapan peserta aksi.#osk

Komentar Anda
Loading...