Buruh Angkut Pukul Kepala Polisi

28
Tersangka Ruwa diamankan di Polsek Pemulutan. BP/HENNY PRIMASARI

Inderalaya, BP–Diduga melakukan penganiayaan dengan memukul kepala seorang anggota kepolisian, Ruwa (19) diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Selasa (18/9).

Warga Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini tak berkutik saat disergap aparat ketika sedang nongkrong di kantor desa setempat.

Dari data yang diperoleh, tindak pidana penganiayaan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban Bripda Rama Rustandi (22) yang merupakan anggota Polres Ogan Ilir, pada Minggu (9/9) lalu.

Baca Juga:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kemenkumham Sumsel Hadiri Munggahan

Adapun aksi pemukulan oleh remaja yang berprofesi sebagai buruh angkut itu terjadi di pelabuhan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada 9 September lalu.

Saat itu korban hendak menyeberang di Sungai Pegayut dengan menumpang perahu, namun saat perahu sudah berada di tengah perjalanan, pelaku bersama kakaknya memanggil.

Saat itu tersangka bersama kakaknya  juga mau ikut untuk menyeberang, sehingga perahu kembali ke pelabuhan, namun saat itu pelaku lambat naik ke atas perahu.

Baca Juga:  Dituduh Selingkuh, Istri Siri Dipukul Besi

Sehingga korban menegur dan meminta pelaku agar cepat naik, karena saat itu hari sudah mulai sore. Namun diduga salah paham, pelaku emosi dan mengamuk serta memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Akibat aksi pelaku, korban yang mengalami luka memar pada bagian belakang kepala melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan.

Selanjutnya aparat melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaannya, tersangka langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polresta Palembang Perketat Pengamanan

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi didampingi Kanit Reskrim Ipda Adrian Chandra membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Hasil pemeriksaan sementara, pemukulan diduga karena salah paham,” tandasnya. #hen

 

Komentar Anda
Loading...