DPR Minta Unicorn Jaga Stabilitas Rupiah
Jakarta, BP–Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha meminta, didukung populasi yang besar dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat. Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. “Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017. Jumlah ini merupakan pasar menggiurkan bagi perusahaan rintisan yang bermimpi menjadi unicorn. Saat ini terdapat empat unicorn, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak,” ujar Satya di ruangan wartawan DPR Jakarta, Rabu (12/9).
Menurut diam GoJek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah. Harusnya, GoJek meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China.
Dikatakan, pasar dalam negeri masih luas sehingga pemain didorong menjadi penguasa dalam negeri. Baru menguasai pasar luar negeri dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki.
“Ekspansi ke Vietnam yang nikmati nanti justru mereka terutama dari sisi value chain,” tutur Satya.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran Unicorn membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air.
Namun, para unicorn ini harus mampu memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia di saat rupiah melemah.
“Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar,” kata Eva.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn. “Pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital. Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang,” jelasnya.
Dikatakan, perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. “Kita harus maksimalkan manfaatnya,” paparnya. #duk