Pencuri Motor Diringkus Petugas

20

Sekayu, BP
Pelaku pencurian motor,  Dodi bin Suhaimi (29), ditangkap aparat kepolisian Polsek Batang Hari Leko di Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais , Selasa (8/3), sekitar 08.00. Bersama tersangka ikut diamankan motor merk Yamaha V-xion Nopol BG 6645 LQ hasil curiannya itu.

Penangkapan itu, menindaklanjuti  laporan polisi Nomor LP-B-07/III/2016/SUMSEL/MUBA/ SEK BHL. Korban Nelson Simatupang (47), warga Dusun IV, Desa Pangkalan Bulian, telah kehilangan motor Yamaha V-xio, yang terpakir di teras rumahnya.

Baca Juga:  Datangi PTUN Palembang, Demokrat Palembang Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum 

Pelaku merusak kunci stang dan berhasil melarikan sepeda motor yang ada. Tak ayal korban pun, mengalami kerugian sekiar Rp 14 juta. Nelson mendatangi Mapolsek Batang Hari Leko dan melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya itu.

Dari laporan itulah, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang belum diketahui identitasnya itu. Barulah diketahui, pelaku berprofesi petani di Desa Pangkalan Bulian, tak  ditemukan dikebunnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari Dibekuk Tim Gabungan

Polisi pun mengejar pelaku ke rumah tinggalnya di Desa Tanjung Agung Timur itu. Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamenkan motor yang ada.

“Setelah dikonfirmasi ke korban, membenarkan motor pelaku adalah miliknya,” kata AKP Dwi Putra, Kapolsek Batang Hari Leko. Pelaku pun, telah diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko dan dilakukan pengembangan kasus yang ada. “ Kemungkinan ada LP lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Pelaku, Dodi, mengakui, terpaksa mencuri motor kian sulitnya kehidupan yang dijalani itu. Bayangkan saja harga jual karet hanya Rp 3 ribu/kg sekarang dan tak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. “ Rencananya motor hasil curiannya, bakal dijual sebesar Rp4-5 juta,” tegasnya. arf

Komentar Anda
Loading...