Merampas Motor di Malam Takbir Idul Adha

25
Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari memimpin gelar hasil ungkap kasus, Senin (27/8). Tersangka Ardinata. BP/HERI

Baturaja, BP–Pelarian Ardinata (23) harus berhenti di ujung senjata api polisi. Buronan kasus perampasan sepeda motor di malam Idul Adha ini ditembak kaki kanannya.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan tak menghiraukan aparat kepolisian yang melakukan penyergapan di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur beberapa hari lalu.

Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Wakapolres Kompol Nurhadiansyah dan Kasat Reskrim AKP Alex Andryan mengatakan tindakan tegas terukur terpaksa diberikan karena pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

“Penyergapan dilakukan saat tersangka dalam perjalanan untuk menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut ke daerah Lubuk Batang,” kata AKBP Widayana saat memimpin gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres OKU, Senin (27/8).

Menurut Kapolres, tersangka merupakan pelaku perampasan sepeda motor terhadap korban Tintus Apriansyah (21) warga Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, pada Selasa (21/8) lalu.

Adapun aksi perampasan tersebut dilakukan tersangka saat bertemu korban yang berboncengan dengan pacarnya dengan mengendarai sepeda motor keluar dari Bukit Pasir, Tanjung Baru, sekitar pukul 22.00.

Baca Juga:  Tak Dikasih Uang Keamanan, Nekat Rampas Kunci Alat Berat

Tanpa basa basi tersangka langsung menodongkan senjata tajam kepada korban dan memerintahkan korban menyerahkan barang berharga yang dibawa.

Merasa keselamatan nya terancam, korban pun menyerahkan ponsel dan pelaku juga merampas sepeda Yamaha Mio Sporty BG 3051 FAI milik korban.

“Atas laporan korban, anggota mulai melakukan penyelidikan dan setelah mendapat identitas pelaku langsung dilakukan pengintaian,” jelasnya.

Namun pelaku yak menghiraukan aparat dan terus memacu sepeda motor, sehingga terpaksa diberikan satu tembakan. “Saat ini tersangka dan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga:  Dokter Residen Unsri Rika Anggaraini Meninggal Kecelakaan

Dirinya menambahkan, bersama tersangka juga diamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor dan satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban.

Serta atas perbuatan tersebut, menurut AKBP Widayana tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. #her

 

Komentar Anda
Loading...