Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Perbaikan Administrasi KPU Kabupaten/Kota
Palembang, BP
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan kalau Rapat Pleno Bawaslu Sumsel yang berlangsung Senin (9/7) malam hanya mengeluarkan rekomendasi perbaikan administrasi kepada KPU Kabupaten/Kota, yang terdapat berbagai persoalan di antaranya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Anggota Bawaslu Sumsel Iwan Ardiansyah mengatakan, ada banyak masalah dan laporan yang masuk. “Hasilnya kita rekomendasikan per laporan, ada yang kita rekomendasikan ke KPU RI, memperbaiki salinan DPT , kan itu sifatnya administrasi,” kata Iwan, Selasa (10/7).
Mengenai PSU menurutnya, dapat dilakukan karena hal-hal tertentu, misalnya ada peristiwa bencana alam, kerusuhan, pencoblosan berulang-ulang . Jika ada kriteria tersebut maka bisa dilakukan PSU.
Bawaslu, kata Iwan, terus menangani laporan-laporan yang diterima pihaknya hingga persoalaan dan laporan terkait Pilgub Sumsel.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi memastikan unsur untuk masuk ke PSU sudah ada namun menurutnya hasilnya harus signifikan untuk mengubah suara.
“Sedang kami pertimbangkan dan dalami. Yang dibicarakan itu legal formal penyelenggara, mereka itu secara legal formal punya hak enggak sih penyelenggara tidak punya SK, ngaweke pemilihan pekerjaan gubernur, “ katanya.
Sedangkan untuk kasus SK PPK ini menurutnya, belum final baru masuk jumat kemarin.
Sedangkan Saksi pasangan nomor urut 4 Dodi-Giri , Suparman Roman mengatakan, hingga saat ini menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan harga mati untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, Selasa (10/7).
Hal tersebut lantaran saksi Dodi-Giri menilai pihak penyelenggara tak memiliki legalisasi yang jelas dalam melaksanakan tugasnya. Banyak beragam kejanggalan yang pihaknya temukan dilapangan.
“Kita tidak persoalkan rekap ataupun hasi, tetapi legalisasi penyelenggara. Kita punya bukti SK PPK itu hanya untuk pilwako, tetapi digunakan juga untuk Pilgub Sumsel,” ujarnya.
Menurutnya, bagaimana mau bisa produk pilkada berjalan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya masih banyak ditemui sejumlah kejanggalan dan sudah memasuki ranah pelanggaran hukum serta tak menutup kemungkinan menjadi pidana.
Lantaran SK PPK yang dikeluarkan tak sesuai bisa juga menjadi indikasi penyalahgunaan anggaran. Maka dari itu menurut Suparman PSU lah harga mati demi mendapatkan pemimpin Sumsel yang amanah.
“Bukti kita banyak, ini indikasi sudah secara terstruktur pelanggaran. Apabila PSU tidak diterima maka kita akan tempuh jalur hukum lainnya hingga ke MK dan PTUN,” katanya. #osk