Demo Tolak Penetapan Paslon Jalur Independen di Pagar Alam
Palembang, BP
Sekitar 100 massa yang menamakan dirinya masyarakat miskin kota Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (14/2) pagi mendatangi kantor KPU Sumsel di Jakabaring Palembang.
Kehadiran massa yang mayoritas kaum hawa ini, sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap Pilkada serentak 2018 di Sumsel, khususnya kota Pagar Alam.
Menurut Koordinator Aksi Arifin Kalender, 2018 merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Sumatera Selatan,
yang mana ada beberapa Kabupaten/Kota ikut dalam Pesta Demokrasi tersebut, dan beberapa hari terakhir ini, sudah ditetapkan pasangan calon yang ikut dalam Pilbup, Pilwako maupun PemiIihan Gubernur Sumatera Selatan.
“Bahkan sudah mendapatkan nomor urut masing- masing, disini kami masyarakat miskin kota menyikapi tata cara dalam menentukan pasangan penetapan calon Independent, dimana kami menilai, banyak sekali kejanggalan dalam cara verifikasi berkas calon independent tersebut, terutama yang terjadi di Kota Pagar AIam,” katanya, didampingi Koordinator lapangan Arif Boentjit
Diterangkan Arifin, mengingat di Pagat Alam ada 3 pasangan calon yang loIos dari Jalur Independent, namun pihaknya menilai kelolosan paslon dari jalur perorangan itu terindikasi ada kongkalikong antara Pasangan Calon dengan KPU Kota Pagar Alam.
Dimana, dalam menentukan pendukungan calon tidak sesuai dengan ketentuan yang dimaksud oIeh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor : 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang PemiIihan Gubernur, Bupati,
dan WaIikota menjadi Undang-Undang pasal 48 ayat (6), yang berbunyi verifikasi faktual sebagaimana di maksud pada (4) dan ayat (5), dilakukan dengan metode Sensus dengan menemuhi Iangsung, setiap pendukung calon hal ini tidak dilakukan.
“Bukti-bukti KTP yang dipakai, tetapi pemilik tidak pernah menyerahkan KTP tersebut untuk mendukung salah satu Calon,” ujarnya.
Pihaknya juga, akan meminta Bawaslu Sumsel untuk mengecek kembali, syarat-syarat dukukungan pasangan calon Independent tersebut.
“Jelas, kita akan dorong kejanggalan ini di cek kembali dengan pengawasan dari Bawaslu Sumsel,” tandasnya.
Sementara Kasubag Hukum dan Humas KPU Sumsel Abdullah, yang menerima langsung aksi demo tersebut, menyambut positif karena aksi tersebut salah satu bentuk kepedulian masyarakat atas demokrasi yang sedang berjalan.
Sedangkan mengenai ketidak hadiran komisioner menemui para pendemo menurutnya karena ada kesibukan diluar kantor.
“Apabila tidak ada kepedulian, jelas kita yang akan rugi sendiri, karena anggaran Pilkada besar dan menggunakan uang rakyat. Sebenarnya soal verifikasi faktual perorangan adalah ranah Panwaslu dan bawaslu.
Namun tetap akan kami sampaikan ke KPU Sumsel untuk ditingdaklanjuti,” katanya.#osk