Bingung Jual Emas Hasil Jambret, Bayu Tertangkap

21
Komplotan pelaku jambret diamankan di Mapolsek IT II Palembang. BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Meski berhasil melakukan aksi jambret dengan mendapatkan tas berisi barang berharga, termasuk perhiasan emas, Bayu Saputra (22) malah bingung menjual emas hasil kejahatan tersebut.

Karena kebingungan untuk menjual emas hasil jambretan, Bayu meminta Heri (30) dan Edo (27) untuk menjual perhiasan tersebut.

“Dapat jatah sebelumnya Rp10 juta. Karena emas belum terjual, jadi suruh Heri dan Edo menjualnya,” kata Bayu saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Senin (12/2).

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Jambret dan Begal

Namun, saat Heri dan Edo hendak menjual perhiasan korban, keduanya ditangkap anggota Polsek IT II Palembang yang mendapat informasi dari masyarakat.

Ketika itulah, Heri dan Edo langsung ditangkap anggota Polsek IT II Palembang bersama perhiasan yang akan mereka jual. “Tas aku tarik dan kami langsung pergi. Dari hasil jambret sudah dibagi dan masih ada emas. Makanya aku minta dijual kan dulu,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Instruksikan Tekan Kejahatan C3

Sedangkan tersangka Heri dan Edo mengaku hanya diminta untuk menjual emas hasil jambretan Bayu dan temannya. “Kami mau disuruh jual emas itu, karena kata Bayu akan diupah Rp 4 juta,” ujar Heri.

Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian menuturkan, ketiga tersangka ini merupakan satu komplotan.

Ada yang berperan untuk menjambret dan ada menjual barang hasil jambretan. “Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lagi dari aksi jambret yang terjadi Jumat (9/12) lalu itu,” ujarnya. # idz

Baca Juga:  1 dari 2 Pelaku Jambret yang Dibakar Massa Meninggal Dunia

 

Komentar Anda
Loading...