Buruh Bangunan Disergap Sedang Nikmati Shabu
Palembang, BP–Sedang asyik menikmati shabu yang selama ini diedarkannya di rumah, Bowing (40) disergap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju, Sabtu (10/2).
Bersama warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Aman, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Palembang ini, polisi juga mengamankan barang bukti 10 paket shabu dengan berat masing-masing 0,50 gram.
Tak hanya itu, dari tangan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan ini polisi juga menyita alat isap shabu dan satu paket diduga sisa narkoba yang telah dikonsumsi.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Rizka Apriyanti didampingi Kanit Reskrim Ipda Juprius mengatakan penangkapan bermula dari pihaknya menerima informasi masyarakat terkait bisnis haram yang digeluti tersangka.
“Menindaklanjuti informasi itu, kita lakukan penggerebekan di kediamannya. Benar saja, saat digrebek, pelaku kedapatan sedang mengonsumsi shabu,” katanya.
Rizka menjelaskan, dari penggeledahan tersebut ditemukan 11 paket shabu yang siap diedarkan oleh tersangka. “Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan gunakan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, dirinya menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 112 Subsider Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Kasusnya masih kita lakukan pengembangan, terutama soal asal narkoba yang didapat oleh tersangka untuk diedarkan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka Bowing mengaku barang haram itu ia dapat dari RZ yang tinggal di kawasan Kelurahan 10 Ulu, Palembang.
“Saya kasih uang dengan dia minta tolong diambilkan satu paket. Setelah itu saya pecah lagi jadi 10 paket dan sisanya dipakai sendiri,” tutur Bowing yang mengaku baru kali pertama mencoba menjalani bisnis narkoba. # idz