Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu Periksa Komisioner KPU Palembang dan Lahat
Palembang, BP
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Junaidi, memastikan komisioner KPU Kota Palembang dan Kabupaten Lahat, akan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Proses pemeriksaan oleh Bawaslu Sumsel ini, terkait aduan sejumlah bakal calon kepala daerah dari jalur independen atau perorangan yang dicoret KPU setempat.
“Soal komisioner KPU Palembang dan Lahat itu, dilaporkan atas dugaaan melakukan pelanggaran kode etik, tanggal 6 Februari ini akan kita periksa di kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring,” kata Junaidi, Jumat (2/2).
Menurut Junaidi, dirinya belum bisa memastikan salah atau benar nantinya aduan tersebut, termasuk rekomendasi apa yang akan diberikan.
“Inikan masih dugaan, soal benar salah itu nanti, setelah dilakukan proses- proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Diterangkan Junaidi, pihaknya saat ini terus menerima aduan pelanggaran peserta Pilkada di Sumsel. Meski begitu pihaknya belum bisa memprosesnya, karena laporan yang mereka terima ternyata tidak memenuhi syarat aduan.
“Kita standby dr pagi hingga malam menerima laporan masyarakat, termasuk di daerah (Panwaslu) juga banyak menerima aduan, tapi asal bunyi (Asbun) saja. Meski asbun bisa jadi temuan bagi kita,” katanya.#osk