ITW: Jadikan Aksi Demo Taksi Online Momentum Pemerintah Jelaskan Permenhub 108/2017

21
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan

Jakarta, BP–Indonesia Traffic Watch (ITW) menyarankan rencana aksi demo yang akan digelar para pengemudi taksi online pada Senin 29 Januari 2018 tidak dijadikan alasan pemerintah untuk menunda penerapan Permenhub 108/2017.

Ketua presidium ITW Edison Siahaan mengatakan, aksi demo tersebut hendaknya justru menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menjelaskan tentang Permenhub 108/2017. Sebab Undang Undang No 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan setiap kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum baik yang memiliki trayek maupun non trayek dan berbayar harus memenuhi persyaratan seperti yang disebut dalam permenhub tersebut.
ITW mendukung pelaksanaan permenhub itu dan mengimbau seluruh pihak agar menaati ketentuan yang diamanatkan UU.
Menurut Edison, Permenhub 108/2017 efektif untuk memelihara ketertiban usaha angkutan umum baik yang menggunakan aplikasi on line maupun konvensional.#rel
Baca Juga:  Tak Selesainya Permasalahan Transportasi Online Akibat Pemerintah Gagal Tegakkan Hukum
Komentar Anda
Loading...