Jasa Raharja Tuntaskan Santunan Laka Prabumulih
Palembang, BP
PT Jasa Raharja (persero) cabang Sumsel mengambil langkah cepat guna merespon peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Prabumulih akhir pekan kemarin dengan mememberikan santunan kepada korban.
Dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (13/1) lalu, setidaknya terdapat empat orang korban. Yakni Ipda Gharasa Zaha (Kapolsek Cambai), Ipda Nadia (Kepala SPK Polres), Bripda Shelin Safitri (anggota Unit PPA), serta satu korban meninggal dunia yaitu Indra Setiadi Purnomo (honorer Polsek).
Kepala cabang PT Jasa Raharja (persero) Sumsel, Taufik Adnan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari almarhum yaitu Indra Setiadi Purnomo melalui Kepala Pelayanan Kantor Jasa Raharja Indralaya, Derry Kurniawan. “Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, “ kata dia, Senin (15/1)
Kemudian untuk korban yang dirawat saat ini sudah mendapatkan surat jaminan perwatan di rumah sakit, Taufik menambahkan, langkah secapt yang dilakukan pihaknya ini juga berkat kerjasama yang baik antara lembaga terkait, khususnya Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Sumsel yang selalu membayar iuran wajib dari pajak kendaraan. Kami juga berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, dan sudah menjadi komitmen kami kepada masyarakat, sehingga santunan ini bisa meringankan beban korban,” katanya.
Sslain kejadian tersebut, pihaknya juga menjamin santunan untuk korban lakalantas yang terjadi Senin (15/1) di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
Dalam kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban atas nama Darmanis meninggal dunia, dan satu harus menjalani perawatan di RS Fadilah Prabumulih karena mengalami patah kaki dan tangan sebelah kiri.
“Untuk korban meninggal dunia, besok pagi santunanya akan segera kami berikan. Sementara korban luka dijamin biaya di rumah sakit,” katanya.
Dirinya menambahkan, Jasa Raharha selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, sesuai dengan motto “PRIME”, Proaktif, Ramah, Ikhlas, Muda dan Empati.
“Jadi asal persyaratannya administrasinya lengkap, seperti laporan dari Polisi, kartu keluarga, kartu identitas korban dan ahli waris ada, kita akan segera cairkan santunannya, karena ini adalah hak masyarakat,” katanya. #ren