Gubernur Sumsel Sudah Tunjuk 4 Plt

8
Poto: Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin

Palembang, BP

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin mengaku, sudah menunjuk empat Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah untuk empat kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang walikotanya mengikuti pilkada tahun 2018.
Keempat kota tersebut adalah kota Palembang, kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih dan Pagaralam.
“Empat kota, semuanya kota, kalau kabupaten karena sudah ada, karena wakilnya enggak nyalon maka wakilnya dikukuhkan ,” katanya usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/1).
Untuk PLT menurut Gubernur, berfungsi menjalankan tugas pokok kepala daerah, dan tidak boleh berpihak dan harus netral, yang memenuhi persyaratan.
“Oleh karena itulah usul aku dari dulu untuk ngusulkan wartawan tidak pacak,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin telah menyiapkan nama-nama pejabat yang nantinya akan ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah. Penugasan tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan pimpinan selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 berlangsung.
Orang nomor satu di Sumsel ini mengatakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Sumsel sudah memiliki nama-nama pejabat senior di kalangan Pemprov Sumsel yang rencananya akan ditugaskan sebagai Plt kepala daerah.
“Ada lima kandidat yang sudah kita siapkan, tanggal 14 Januari mendatang akan diumumkan,” kata pelopor Berobat Gratis ini, Selasa (9/1).
Dikatakan mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode ini, tidak semua kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak akan diisi oleh pelaksana tugas. Sebab, penempatan pelaksana tugas hanya bagi daerah yang jika walikota/bupati atau wakilnya turut ikut maju sebagai peserta Pilkada.
“Bisa juga nanti wakil walikota atau wakil bupati yang tidak ikut dalam Pilkada, mereka akan kita perkuat statusnya untuk menjabat kepala daerah sementara,” jelas Gubernur Alex.
Disinggung calon nama-nama Plt kepala daerah yang telah disiapkan, Alex belum bisa menyebutkan nama-nama tersebut, namun kriterianya harus seorang pejabat senior, mulai dari tingkat eselon jabatan hingga golongan kepangkatan. Hal itu ditujukan agar pelaksana tugas kepala daerah tersebut mampu menjaga iklim kondusivitas selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung.
“Ya, apalagi tahun ini Sumsel juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games,” katanya.
Ada pun kelima pelaksana tugas kepala daerah tersebut akan ditempatkan di Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau, dan Muaraenim.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Nasrun Umar menambahkan, syarat menjadi pelaksana tugas kepala daerah harus berasal dari pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel. Seperti jabatan Eselon II dan kepangkatan minimal 4 (d).
“Untuk penunjukan siapa yang bakal menjadi pelaksana tugas kepala daerah adalah hak prerogatif seorang Gubernur,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...