Mularis : Pelanggaran AD/ART Partai
Palembang, BP
Pasca pembangkangannya, akhirnya Ketum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) memberhentikan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel H Mularis Djahri SH dan Sektetarisnya Zakaria Abas SH MHum dari jabatannya pert tanggal 14 Januari 2018.
OSO yang juga Ketua DPD RI ini dalam SK yang ditandatanganinya bersama Wasekjen Berny Tamara pun mengangkat Wasekjen DPP Partai Hanura H Hendri Zainudin SAg (kiri) sebagai Plt Ketua DPD Hanura Sumsel dan Abrar Amir sebagai Plt Sekretarisnya.
“Ya Bapak Ketua Umum memberikan amanah kepada saya untuk menjabat Plt Ketua DPD Partai Hanura Sumsel dan saudara Abrar Amir sebagai Plt Sekretaris,” kata Hendri Zainudin, Minggu (14/1).
H Mularis Djahri SH menanggapi dingin pemberhentiannya tersebut. Bahkan, SK ini dianggap bertentangan dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai.
“Bisa dilihat sendiri dari SK tersebut siapa yang menandatanganinya. Karena berdasarkan AD/ART Partai Hanura, untuk pemecatan ataupun juga pemberhentian sebagai Ketua DPD Partai Hanura harus dilakukan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura dengan persetujuan dari Dewan Pembina dan Dewan Penasehat Partai Hanura,” kata H Mularis Djahri SH yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (14/1).
Sehingga dengan terbitnya SK DPP tersebut, secara jelas, dikatakannya sudah ada pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh ketua umum OSO.
Untuk itu, dirinya secepatnya akan berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pembina, Jenderal (Purn) Wiranto terkait hal tersebut.
“Paling tidak, ini bisa jadi satu pembelajaran politik bagi bangsa ini. ” biar nanti Dewan Pembina dan Dewan Penasehat yang akan memutuskan hal ini. Kita tunggu saja apa hasil keputusan dari pembina dan penasehat partai. Karena yang saya lakukan selama ini sudah sesuai dengan AD/ART partai juga bagian dari etika berpolitik,” katanya.
Meski demikian, dirinya memastikan hal ini tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan dirinya sebagai bakal calon Walikota Palembang. Apalagi jelas, ini tidak terkait dengan pencalonan.
” Kita tunggu saja endingnya. Biar nanti dewan pembina dan dewan penasehat yang akan memutuskan. Saya akan ikuti apa yang sudah diputuskan oleh dewan pembina dan dewan penasehat tadi. Tapi saya tidak melanggar AD/ART partai,” katanya.
Perseteruan Mularis Djahri dengan DPP Partai Hanura ini diduga dipicu pasca keluarnya SK DPP yang mengusung Paslon Cagub Sumsel H Herman Deru SH MM dan Bacawagub Ir H Mawardi Yahya.
“Saya sebagai kader Hanura kan didukung Partai Golkar maju Pilwako Palembang. Secara etika politik saya pun mendukung H Dodi Reza Alex-Giri untuk pemilihan Gubernur Sumsel 2018,” kata Mularis kala ini.#osk