RSMH Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Di Sumsel

17
BP/DUDY OSKANDAR
Suasana MoU antara IDI Sumsel, BNN Sumsel dan Himpsi Sumsel dengan KPU Sumsel dan 9 kabupaten/kota di hotel Excelton, Rabu (3/1).

#Hasil Kesehatan Tidak Ada Data Pembanding

Palembang, BP

Pemeriksaan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018 yang berlangsung 8 hingga 15 januari 2018, bersifat final dan mengikat dan tidak ada pemeriksaan pembanding.
Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota 15 hingga 16 Januari 2018 mendatang.
“Tidak ada pemeriksaan pembanding, yang jadi problem dan sedang disesuaikan waktunya adalah bila ada pemeriksaan lanjutan yang masih kita atur hingga pleno tim pemeriksa 15 Januari 2018 mendatang,” kata ketua IDI wilayah Sumsel Dr KH Rizal Sanif,SPOG (K) ,MARS saat dilaksanakanya MoU antara IDI Sumsel, BNN Sumsel dan Himpsi Sumsel dengan KPU Sumsel dan 9 kabupaten/kota di hotel Excelton, Rabu (3/1).

Untuk Di Sumsel menurutnya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang, Senin (15/1). Pemeriksaan dilaksanakan secara bersamaan terhadap calon kepala daerah di sembilan Kabupaten/kota serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018.
“Pemeriksaan kesehatan suatu hal yang rawan karena hasil tes bersifat final dan mengikat. Karena itu perlu pemahaman calon terhadap hasil tes sebagai penentu penentapan peserta Pilkada,” katanya.
Menurutnya, pemilihan RSMH sebagai tempat pemeriksaan karena merupakan salah satu Rumah Sakit dengan fasilitas terlengkap di Sumsel. RSMH termasuk sebagai Rumah Sakit Tipe A.
Sehingga, jika ditemukan sesuatu terhadap calon kepala daerah dan butuh pemeriksaan lanjutan dapat segera dilakukan ditempat yang sama.
“Dan tim pemeriksa kesehatan hanya memberikan rekomendasi, memenuhi syarat atau tidak. Untuk penentuan diserahkan ke KPU yang akan mengumumkan hasilnya,” katanya.

Baca Juga:  SKK Migas Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II dan North Ketapang

Sedangkan Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, bahwa hasil yang diterima KPU Sumsel dan jajaranya berupa keterangan bahwa bakal calon tersebut memenuhi syarat kesehatan atau tidak memenuhi syarat kesehatan (TMS).
“Bila tidak memenuhi akan digantikan dengan waktu yang tidak terlalu lama,kami berharap mendapatkan calon terbaik dalam memimpin Sumsel,” kata Aspahani.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel Brigjen Pol. Drs. Anthoni Hutabarat mengatakan, pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan paling penting pelaksanaan Pilkada.
Sebab, dari pemeriksaan kesehatan dapat menentukan pasangan calon dapat ditetapkan sebagai peserta Pilkada atau tidak. BNN sendiri akan dilibatkan pada pemeriksaan kesehatan kali ini bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
“Uji kesehatan ini bagian yang tidak mudah dari tahapan Pilkada. Jangan sampai di complain. Menyangkut hasil medis harus keluar satu pintu. Walaupun kami terlibat melakukan pemeriksaan namun penyampaikan tetap dari KPU,” katanya.
Anthoni juga mengingatkan tentang kerahasiaan yang harus dijaga terhadap hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang menyangkut fisik, narkoba maupun psiklogi.
“Jaga Rahasia, dan yang bicara nanti cukup KPU. Jangan sampai baru setengah pemeriksaan dan masih berjalan informasi sudah keluar. Pemeriksaan di satu tempat (RSMH) sehingga tidak ada barang-barang yang berpindah,” katanya.
Hal sama dikatakan ketua Himpunan Psikolog (Himpsi) Sumsel M Uyun menyatakan, psikolog terikat pada kode etik dan timnya akan muncul saat pelaksanaan pemeriksaan sehingga perlu disiapkan sterilisasi kewilayah dan pemeriksaan.
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan pelaksanaan MoU ini sebagai bagian tahapan yang akan dilaksanakan KPU Sumsel dan jajaranya dalam pilkada serentak 2018.
“Kita tegas apabila tidak memenuhi syarat kesehatan dari tim pemeriksa maka bakal calon dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya namun bisa diganti pada masa penyerahan perbaikan syarat 18 s.d 20 januari mendatang,” kata Naafi seraya berharap semua bakal calon dapat memenuhi syarat kesehatan ini dan akan patuh pada pemeriksaan tim.osk

Komentar Anda
Loading...