KPU Sumsel Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan
Palembang, BP
Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn meminta awak media bersabar menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) yang akan diserahkan di KPU, Rabu (17/1) pukul 14.00.
“Sabar, KPU menyerahkan kepada bapaslon/parpol pengusung hari Rabu 17 Januari 2018 pukul 14.00. Silahkan publik memonitor hasilnya. Mungkin dari pihak Bapaslonnya yang akan menyampaikan hasil yang mereka terima. KPU bisa mengetahui hasilnya bukan tidak bisa buka amplop. Paling tidak untuk bisa mengantisipasi bakal pergantian Paslon yang tidak lulus,” kata Naafi, Selasa (16/1).
Naafi mengatakan, mekanisme atau aturan diumumkan kepada publik tidak diatur sehingga media dipersilahkan memonitornya saat penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan oleh KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi tangg 17-18 Januari mendatang kepada Bapaslon atau parpol pengusungnya melalui pleno terbuka.
“Saya pikir media juga wajib paham aturanya. Tim riksa di wilayah Sumsel saya pikir tegas dan terbukti saat Pilkada 2015 lalu ada 5 balon kepala daerah yang tidak lolos kesehatan dan tidak bisa dirubah hasilnya,” katanya.
Untuk KPU kabupaten/kota yang pilkada. Pemberitahuan hasil penelitian syarat calon tanggal 17-18 Januari 2018, dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bakal paslon dan parpol pengusul serta bawaslu atau panwaslu.
“Parameter lulus atau memenuhi syarat atau tidak lulus sudah tegas diatur dalam MoU KPU dengan tim riksa dan sudah kewenangan tim riksa dalam menilai hasil riksanya. Tidak bisa disamakan dengan tes Catam atau lainnya menurut pendapat pribadi yang kurang mendasar,” ujarnya.#osk