Pilkada Serentak Sumsel 2018 Bisa Hemat Rp200 Miliar

15
Poto: Ketua KPU Sumsel Aspahani

Palembang, BP
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aspahani mengatakan pilkada serentak tahun 2018 di Sumsel anggaran yang bisa di hemat sekitar Rp200 miliar.
“Maksud saya, hematnya itu dari sisi pembayaran gaji panitia adhoc, panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan KPPS serta pembentukan TPS-TPS,” katanya , Rabu (8/11).
Apalagi menurutnya, Sumsel ada sekitar sembilan kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak termasuk Gubernur , maka KPU akan membayar semua biaya-biaya yang terkait dengan pelaksanaan di tingkat bawah. Dengan begitu terjadi penghematan, karena tidak dianggarkan lagi di anggaran di KPU Sumsel.
“Kalau untuk mengaji PPK dan PPS di kabupaten yang tidak melaksanakan pilkada di Sumsel itu sekitar Rp10 miliar perbulan.
Karena ada delapan kabupaten dan kota yang tidak melaksanakan pilkada berarti sekitar Rp80 miliar itu baru gaji untuk PPK dan PPS saja,” katanya.
Sementara, untuk PPK dan PPS ini setelah mereka dilantik harus dibayar gajinya.
“Sedangkan untuk PPK dijadwalkan pembentukannya 12 Oktober sampai 11 November 2017, kami sudah melantik seluruh PPK dan mengikuti bimbingan teknis, sedangkan PPS akan segera kami bentuk paling lambat 11 November 2017,” katanya.
Sedangkan anggota PPK se-Sumsel yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Pelantikan dilakukan usai tim seleksi menyelesaikan tugas rekruitmen yang berlangsung sejak 12 Oktober hingga 1 November 2017. Dengan pelantikan tersebut, maka secara sah anggota PPK wajib menjalankan tugasnya.
Demikian pula hak, terhitung sejak pelantikan PPK, maka wajib diberikan honor.
Aspahani memastikan total honor PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mencapai Rp 80 miliar/bulan.
Angka ini menurutnya hanya untuk PPK dan PPS di delapan Kabupaten/kota. Sementara sembilan Kabupaten/kota yang juga melaksanakan Pilkada serentak, honor PPK dan PPS dibayar oleh Pemerintah setempat.
“Untuk panitia ad hoc (PPK dan PPS) yang ditanggung KPU Sumsel anggarannya mencapai Rp 80 miliar/bulan. Biaya sebesar ini wajib dikeluarkan selama delapan bulan,” katanya.
Menurut Aspahani, angka tersebut tidak akan menjadi beban dan terbilang masih rasional. Meski anggaran Pilkada Sumsel 2018 mengalami cukup besar pemangkasan, namun untuk honor PPK dan PPS tidak akan terhambat.
Secara spesifik, Aspahani menjelaskan bahwa honor PPK Rp 1.800.000/bulan untuk setiap orang. Sementara honor PPS dibawah angka tersebut. Pelantikan PPS sendiri baru akan dilakukan setelah proses rekruitmen tuntas.
Dimana untuk rekruitmen PPS saat ini masih dalam proses dan baru akan rampung pada 11 November mendatang. “Konsekuensinya setelah dilantik ya gaji mereka harus dibayar,” katanya.#osk

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Tekankan Pelaksanaan Prokes Covid-19 Harus Diawasi Ketat

 

 

 

Komentar Anda
Loading...