Ayunkan Pedang ke Polisi, Pembobol Rumah Ditembak

33
Dua pelaku pencurian dan barang bukti diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (15/9).

Palembang, BP–Mencoba melawan menggunakan sebilah pedang saat disergap aparat, membuat Ari Putra alias Kemok (27) dan Ardiansyah (21) terpaksa berjalan pincang setelah dihadiahi timah panas oleh petugas.

Kedua komplotan spesialis bobol rumah ini disergap aparat Unit IV, Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, pada Jumat (8/9) lalu.

Baca Juga:  Polda Sumsel Tegas! Enam Personel Disidang KKEP, Ada yang Direkomendasi PTDH

Saat disergap, tersangka Ari mencoba melawan dengan mengayunkan pedang ke arah personel Tim Rimau. Sedangkan tersangka Ardi berupaya melarikan diri dengan sepeda motor.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya mengatakan kedua pelaku menjadi buronan karena terlibat beberapa kasus pencurian.

“Mereka ini komplotan. Ada satu lagi anggota mereka berinisial A yang masih kami kejar dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Erlin, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Jumat (15/9).

Baca Juga:  Pecatan Polisi Dan Guru Honor Merampok Sopir Truk Pengangkut Buah Ditembak

Ia menjelaskan, setidaknya kawanan pelaku terlibat dua aksi kejahatan, yakni di Kos Intan, Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada 16 Agustus.

Dari lokasi tersebut, kawanan pelaku mengambil sepeda motor milik korban Indah Wahyu (24), warga Komp Griya Asri Mandiri,  Kel Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar yang parkir di depan kamar kos korban.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Pantau Pelaksanaan Pencoblosan Di Lapas Perempuan di Palembang

“Para pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Setelah itu pelaku melarikan motor korban,” lanjutnya. # idz

 

Komentar Anda
Loading...